Di Mana Peran Kadin?

oleh
Logo Kamar Dagang dan Industri Indonesia
Logo Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia (ist.)

Oleh: M DUDI HARI SAPUTRA *)

kataberita.id — BANYAK dari kita tentu tak asing dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Namun, belum banyak yang tahu, untuk apa organisasi induk para pebisnis ini ada atau dibentuk.

Tujuan dari pemahaman itu, tak lain adalah untuk mengawal kontribusi mereka, khususnya di Kaltim. Meski secara umum Kadin sudah diketahui sebagai aktor diplomat komersial (perdagangan), yang merupakan perkembangan diplomasi multijalur (multi-track diplomacy).            

Meningkatnya arus perdagangan dunia telah menjadi isu sentral ekonomi internasional. Setidaknya Paul Krugman mencoba memaparkan perdagangan dunia tidak pernah sepenting sekarang. Sejak abad ke-21, tiap negara saling terkait melalui perdagangan barang dan jasa, gerak uang, dan investasi.

Fenomena ini semakin menarik perhatian peneliti untuk memahami peranan dunia usaha di perdagangan internasional. Ditambah masa setelah reformasi keterlibatan daerah semakin aktif dan peranannya semakin besar. Peneliti merasa perlu mengetahui sejauh ini perkembangan dunia usaha di daerah dalam menyikapi dunia yang semakin kompetitif. Sebab arus perdagangan antarnegara semakin meningkat dari tahun ke tahun (BPS, 2015).

Baca Juga :   Aduh, Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia Minus 5,32%, Target Airlangga & Sri Mulyani Tak Sesuai

Sejauh ini, bagi daerah yang ingin membangun perekonomiannya yang terintegrasi secara nasional dan internasional memiliki beberapa hambatan. Salah satu hambatan itu adalah lemahnya koordinasi antarsesama birokrat (karena ego-sektoral dan ego wilayah) dan antarbirokrat dengan pihak swasta (track-three diplomacy).

Itu disebabkan regulasi yang tumpang tindih, infrastruktur yang belum memadai untuk aktivitas perekonomian, dan masih kurang dilibatkannya stakeholders/non-pemerintah.

Situasi itu membuat mereka tak terlibat dalam proses pengambil kebijakan terkait perdagangan internasional. Padahal pihak non-pemerintah adalah aktor utama dalam perdagangan dan industri. Mengingat negara hanya memiliki fungsi regulasi, bukan pelaksana kegiatan.

Kadin selama ini dianggap organisasi yang menjadi payung bagi dunia usaha Indonesia. Berdasarkan UU 1/1987, sehingga menjadi satu-satunya organisasi yang mewadahi para pengusaha Indonesia. UU tersebut juga memiliki landasan operasional kegiatan yang berpedoman pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Kadin. Itu disahkan dengan Keppres 17/2010.

Prakarsa pendirian Kadin tidak bisa dilepaskan dari peran pemerintah memudahkan koordinasi kepentingan ekonomi nasional dan daerah antara kelompok elite penguasa (birokrat) dengan pelaku ekonomi. Ini sesuai dengan perkembangan yang sudah lama terjadi di AS. Pendirian Commercial Chamber tidak bisa dilepaskan dari kepentingan birokrat dan pengusaha terkait perdagangan internasional (Richard Werking, 1978: 322-341).

Baca Juga :   Ekonomi Jatuh, Wakil Ketua MPR RI: Daya Beli Semakin Lemah

Kadin yang berfungsi sebagai organisasi khusus dan legal mewadahi pelaku usaha di Indonesia membuat khalayak juga perlu memahami keterlibatan mereka sebagai aktor utama perdagangan dan industri di level daerah. Dalam hal ini, Kadin Kaltim yang diharapkan keberadaannya mampu mengintegrasikan koordinasi antarpelaku usaha.

Dalam perekonomian, memang diperlukan kerja sama pada level daerah dengan partner dagang dari negara lain. Ini sebagai upaya mengatasi hambatan-hambatan dalam perdagangan. Sehingga mendorong transaksi ekonomi di daerah, yang secara tidak langsung berdampak pada peningkatan pendapatan negara secara nasional.

Keterlibatan Kadin yang semakin meningkat sebagai aktor non-pemerintah (Richard A Higgot, 2000) tidak terlepas dari sebuah sistem demokrasi yang Indonesia anut. Serta keterlibatan Indonesia di dalam ekonomi internasional yang semakin aktif menuntut lebih mampu menjawab tantangan yang semakin bertambah serta melibatkan banyak pihak. Salah satunya yaitu stakeholders (kelompok-kelompok) yang berkepentingan di ekonomi-perdagangan (Lutfiyah Hanim, 2010).

Baca Juga :   Ini Alasan Pemerintah Pangkas Proyek Strategis, Airlagga: Pada 2021 Total Nilai Investasi Rp464,6 T

Secara ringkas, hasil telaah penulis menunjukkan bahwa peran Kadin Kaltim idealnya adalah menciptakan beberapa kemajuan dalam peranannya sebagai aktor perdagangan dan industri. Walau faktanya, keberhasilan merealisasikannya belumlah begitu besar, karena memang menemui beberapa hambatan.

Adapun keberhasilan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Antara lain: peran aktif Kadin Kaltim dalam proses pengambilan kebijakan di level antarnegara, keikutsertaan dalam kegiatan promosi dan sosialisasi aturan dan potensi ekonomi domestik, serta peran pengusaha di bawah koordinasi Kadin yang giat di dalam action will.

Sementara beberapa hambatan yang ditemui, antara lain: keterbatasan wewenang aktor, faktor kepentingan dan sumber daya manusia, tidak mengikatnya kesepakatan, serta belum kompaknya strategi dan aksi antar aktor di lapangan.

*Sekretaris Eksekutif Indonesia Public Policy & Business Development (IP&B) – Jakarta