Ini Jawaban Kapolri Soal Pelaporan Pelanggaran UU ITE, yang Diresahkan Presiden

oleh
Kapolri dan Presiden Jokowi
Kolase Kapolri dan Presiden Jokowi (istimewa)

kataberita.id — Presiden Joko Widodo (Jokowi) resah terkait sejumlah warga saling melapor ke polisi dengan UU ITE. Presiden pun telah memerintahkan Kapolri lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan seperti itu. 

“Pasal-pasal yang multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati.” ungkap Presiden dalam keterangan di Twitter.

Baca Juga :   Duh! Pedagang Omzetnya Turun Drastis Hingga 75%, Jokowi: Harus Bekerja Lebih Keras Lagi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya bakal lebih selektif dalam penerapan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. 

“Terkait UU ITE juga menjadi catatan untuk ke depan betul-betul kita bisa laksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi, mengedepankan sifat persuasi, dan kemudian kita upayakan untuk langkah-langkah yang bersifat restorative justice,” kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2021).

Baca Juga :   Netizen Ramai Soroti Jokowi Lakukan Ritual Kendi Nusantara: Jahiliyah, Syirik!

Langkah tersebut untuk menghindari upaya saling lapor menggunakan pasal-pasal yang dianggap karet dalam UU tersebut.