Belum Juga Usai Demo 11 April, Siap-siap Kini Partai Buruh Rencanakan Demo May Day 14 Mei

oleh
Logo Partai Buruh
Logo Partai Buruh

kataberita.id — Partai Buruh pimpinan Said Iqbal resmi menerima Surat Keputusan atau SK Kementerian Hukum dan HAM untuk pengesahan pengurus dan AD/ART. Dokumen ini dibutuhkan mereka untuk bisa ikut Pemilu 2024. “Sudah (dapat SK),” kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman, saat dihubungi, Senin, 11 April 2022.

Kabar SK Kemenkumham ini juga disampaikan oleh Partai Buruh esok hari. “Pengumuman resmi Partai Buruh yang secara sah sudah menerima SK Kemenkumham,” kata Ketua Bidang Media dan Propaganda Partai Buruh, Kahar Cahyono, dalam keterangan tertulis.

Baca Juga :   Anies Baswedan Disebut Biang Kerok Upah Murah, 10.000 Buruh Siap Gelar Aksi Demonstrasi

Selain itu, ada empat isu lagi yang akan mereka sampaikan esok hari. Pertama soal penjelasan resmi Partai Buruh untuk kesiapan mengikuti pemilu 2024. Kedua, pernyataan sikap Partai Buruh yang menolak Presiden Joko Widodo atau Jokowi 3 periode. Ketiga, penjelasan soal aksi May Day 2022 yang melibatkan 100 sampai 150 ribu buruh ke Jakarta.

Baca Juga :   Aksi Lucu Saat Demo : Buruh dan Polisi Joget Bareng

May Day 1 Mei bakal diundur karena bertepatan dengan malam takbiran. Sehingga, aksi May Day rencananya akan dilakukan pada 14 Mei 2022. Keempat, soal sikap partai tentang beberapa nasional lain seperti harga bahan pokok. Di luar itu, mereka juga masih akan menyampaikan tujuh tuntutan. Di antaranya tolak Omnibus Law, sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga dan revisi UU Serikat Buruh.

Lalu, Partai Buruh juga menutut pemerintah menurunkan harga bahan pokok, turunkan harga minyak goreng, bayar Tunjangan Hari Raya 100 persen, tolak upah murah, dan tolak kenaikan harga bahan bakar minyak. Pada Ahad malam kemarin, Presiden Jokowi telah memberi kepastian soal pelaksanaan Pemilu 2024. Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif akan digelar serentak 14 Februari 2024, dan Pemilihan Kepala Daerah digelar serentak November 2024. (tempo/kataberita)