Mulai 1 Januari 2021, Pemerintah Larang Warga Negara Asing Masuk ke Indonesia

oleh
Menlu Retno Marsudi
Menlu Retno Marsudi, foto: istimewa

kataberita.id — Indonesia menutup akses masuk bagi warga negara asing (WNA) dari semua negara ke Indonesia. Langkah ini diambil pemerintah Indonesia setelah munculnya strain baru virus korona (covid-19) yang tingkat penyebarannya lebih cepat.
 
“Rapat kabinet terbatas, 28 Desember 2020 memutuskan untuk menutup sementara dari tanggal 1 hingga 14 Januari 2021, masuknya WNA dari semua negara ke Indonesia,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam jumpa pers virtual, Senin, 28 Desember 2020.
 
Namun, bagi WNA yang tiba di Indonesia hari ini hingga 31 Desember mendatang masih diperbolehkan masuk sesuai aturan kesehatan yang berlaku. Retno menegaskan, aturan yang berlaku tertuang dalam addendum Surat Edaran Satgas Covid-19 No. 3 Tahun 2020.

Baca Juga :   Akan Ada 85,5 Juta Orang Mudik? KSP Abraham: Jika Ingin Mudik, Kami Imbau Masyarakat Agar...

Isi surat tersebut meminta agar WNA menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara asal yang berlaku maksimal 2×24 jam sebelum jam keberangkatan. Hasil tersebut harus dilampirkan saat pemeriksaan kesehatan di Indonesia.
 
Kedua, saat tiba di Indonesia para WNA juga harus melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR. “Apabila menunjukkan hasil negatif, maka WNA melakukan karantina wajib selama lima hari terhitung sejak tanggal kedatangan,” seru Retno.
 
Langkah terakhir, setelah karantina lima hari, WNA wajib melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR. Jika hasilnya negatif, mereka dapat meneruskan perjalanan.
 
Meski demikian, kata Retno, warga negara Indonesia (WNI) tetap diizinkan kembali ke Indonesia saat larangan untuk WNA berlaku. Namun, sesuai dengan surat edaran yang sama, para WNI juga harus mengikuti protokol kesehatan yang sama dengan WNA.
 
Retno menambahkan, penutupan sementara perjalanan WNA ke Indonesia dikecualikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas. “Dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat,” tegas Retno.

Baca Juga :   PKS Menolak Sanksi Denda yang Tidak Mau Divaksin, Rakyat Masih Kesulitan...