kataberita.id — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM telah memeriksa lebih dari 30 saksi dari pihak Kepolisian terkait kematian enam anggota Laskar FPI di Tol Cikampek. Meski begitu, Komnas HAM masih belum mengeluarkan kesimpulan apa pun dari temuan mereka.
“Lebih dari 30 orang. Karena Tim Bareskrim, saya berterima kasih kepada keterbukaan polisi. Karena sudah menghadirkan lengkap tim penyidik yang ada. Ada yang soal forensiknya, autopsinya, sampai kepada yang lain,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Senin, 28 Desember 2020 di kantornya, di Jakarta Pusat.
Beka mengatakan pihaknya masih akan menelusuri kepastian kasus ini. Sejauh ini, Komnas HAM baru mengumumkan sejumlah alat bukti yang diduga terkait kejadian tersebut, yang ditemukan di sekitar KM 50 Tol Cikampek. Alat bukti itu adalah 7 proyektil, 4 selongsong peluru, dan sejumlah rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian, yang didapat dari Jasa Marga. “Mulai minggu ini kami akan meminta keterangan ahli. Ahli balistik untuk ngomong soal pelurunya termasuk juga komposisi logam-logam,” kata Beka.
Selain itu, Beka juga mengatakan akan memeriksa ahli, terkait dengan kerusakan di mobil yang terlibat kejadian itu, yang mereka periksa di Polda Metro Jaya pada pekan lalu. “Apakah ada bagian yang hilang dan cacatnya seperti apa. Dan ini yang akan kita mintakan kepada ahli,” kata Beka.
Komnas HAM menegaskan tidak pernah menyampaikan kesimpulan atau kesimpulan. Ia menegaskan jika ada masyarakat, atau sosial media yang menyampaikan soal kesimpulan temuan penyelidikan Komnas HAM terkait meninggalnya enam anggota FPI, ia memastikan hal itu bohong.