Memahami hukum mimpi basah saat puasa ramadhan di siang hari menjadi hal yang sangat penting bagi umat Muslim agar tidak ragu saat menjalankan ibadah. Seseorang yang tertidur pada siang hari lalu mengalami mimpi basah hingga mengeluarkan air mani ternyata puasanya tetap sah dan tidak batal. Kondisi biologis ini terjadi karena orang yang sedang tidur tidak memiliki kendali sadar atas pikiran maupun perbuatannya.
Oleh karena itu, Anda tidak perlu panik ketika mengalami situasi tersebut, sebab agama Islam memberikan keringanan hukum bagi sebuah tindakan yang terjadi tanpa unsur kesengajaan sama sekali.
Perbedaan Hukum Keluarnya Air Mani Secara Sengaja dan Tidak Sengaja
Sebagai Muslim, Anda wajib mengetahui batasan jelas mengenai hal-hal yang membatalkan puasa, terutama yang berkaitan dengan keluarnya sperma atau air mani. Syariat Islam yang bersumber dari Al-Qur’an, hadis, ijma, dan qiyas menetapkan aturan tegas mengenai batalnya puasa akibat hal ini. Berikut adalah perbedaan utamanya:
- Keluarnya mani secara sengaja: Tindakan sengaja seperti melakukan hubungan suami istri pada siang hari Ramadhan atau melakukan masturbasi (onani) atas usaha sendiri secara sadar otomatis akan membatalkan puasa.
- Keluarnya mani secara tidak sengaja: Proses alamiah seperti mimpi basah saat tertidur pulas sama sekali tidak merusak keabsahan ibadah puasa, karena perbuatan tersebut berada di luar batas kemampuan dan kesadaran manusia.
BACA JUGA: Apakah PMO di Bulan Puasa Boleh Malam Hari?
Penjelasan Ulama Mengenai Status Puasa Setelah Mimpi Basah
Syekh Ali Jum’ah, seorang ulama besar dari Universitas Al-Azhar Kairo Mesir, memberikan pandangan yang sangat tegas mengenai persoalan ini. Melalui bukunya yang mengupas tuntas berbagai soal keislaman, beliau menegaskan bahwa mimpi basah pada siang hari bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa seseorang.
Para ulama sepakat bahwa keadaan berhadas besar (junub) bukanlah sebuah penghalang bagi terlaksananya rangkaian ibadah puasa secara utuh dari terbit fajar hingga tenggelam matahari.
Panduan Tindakan Setelah Mengalami Mimpi Basah Saat Puasa
Meskipun puasa Anda tetap sah, agama Islam tetap mensyaratkan umatnya untuk sigap menjaga kebersihan dan kesucian diri. Anda harus mengambil tindakan nyata setelah terbangun dari tidur agar ibadah wajib lainnya tetap bisa Anda kerjakan dengan sah.
1. Segera Melaksanakan Mandi Junub
Anda wajib segera membersihkan diri dengan cara melakukan mandi junub atau mandi besar sesaat setelah terbangun. Tujuan utama mandi wajib ini bukanlah untuk mengesahkan puasa, melainkan untuk menyucikan tubuh dari hadas besar agar Anda bisa melaksanakan ibadah sholat fardhu, seperti sholat Dzuhur atau Ashar.
2. Melanjutkan Ibadah Puasa Hingga Maghrib
Setelah tubuh kembali suci, Anda tinggal meneruskan rangkaian ibadah puasa seperti hari-hari biasa. Anda terus menahan rasa lapar, haus, dan hawa nafsu hingga azan Maghrib berkumandang tanpa perlu merasa khawatir pahala puasa akan berkurang karena kejadian di luar kendali tersebut.
Kesimpulannya, tertidur lelap lalu mengalami mimpi basah di siang bolong bukanlah sebuah dosa maupun pelanggaran yang merusak kelancaran ibadah puasa Ramadhan. Syariat Islam hadir membawa kemudahan dan sangat mengerti batasan kodrat manusia.
Mari terus memperkaya bekal ilmu agama agar kita bisa menjalankan seluruh rangkaian ibadah di bulan suci ini dengan hati yang tenang, yakin, dan tanpa keraguan.
