kataberita.id, Padang Pariaman – Seorang tersangka kasus korupsi jalan tol berinisial B ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di sebuah pohon di kawasan hutan di Parit Malintang Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait motif dan penyebab tewasnya tersangka korupsi ganti rugi lahan jalan tol itu.
Setelah dilaporkan hilang selama tiga hari oleh angota keluarganya seorang pria berinisial B berusia 65 tahun yang juga merupakan salah satu tersangka dugaan korupsi ganti rugi lahan jalan tol Padang-Pekanbaru ditemukan tak bernyawa dalam kondisi tergantung di sebuah pohon di kawasan hutan yang tak jauh dari rumahnya.
Sebelumnya pasca kasus dugaan korupsi ganti rugi jalan tol Padang-Pekanbaru ini ditetapkan pihak penyidik kejaksaan, tersangka juga pernah melakukan percobaan bunuh diri namun berhasil digagalkan anggota keluarganya.
Kasus dugaan korupsi ganti rugi pembebasan lahan jalan tol Padang-Pekanbaru tahap dua ini sedang bergulir di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Korban yang merupakan tersangka korupsi ganti rugi lahan jalan tol ini diduga ikut menerima uang ganti rugi pembebasan lahan tol tersebut padahal lahan tersebut bukanlah milik pribadinya melainkan aset pemerintah daerah yang seharusnya yang menerimanya adalah pemerintah daerah.
“Meninggal dunia dalam kondisi tergantung,” kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Achmad Faisol Amir seperti diberitakan NusantaraTV dalam program NTV Morning, Kamis (24/10/2024).
Kapolres menyatakan belum dapat dipastikan apakah korban meninggal karena bunuh diri atau hal lain.
“Belum, belum. Kami masih mempelajari latar belakang kejadian ini,” ujarnya.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait motif dan penyebab kematian korban. (Sumber)