CIANJUR – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Cianjur mencatat telah berkontribusi membangun 25 unit rumah agar menjadi layak huni untuk ditinggali.
Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) itu dikerjakan dalam kurun waktu Januari hingga September 2024.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Disperkim Cianjur Holis mengatakan, pengerjaan unit rumah kategori Rutilahu dibagi tiga tahap.
“Untuk pekerjaan Rutilahu di tahun 2024. triwulan 1 2 dan 3 sebanyak 25 unit,” kata Holis, Selasa, (02/10/2024).
Sedangkan sumber dana pembangunan unit rumah berasal dari corporate social responsibility (CSR) perushaan dan lainnya.
“Sumber dananya dari CSR dan Baznas Cianjur,” ujarnya.
Disperkim Cianjur pun menargetkan bisa membangun tambahan 55 unit rumah.
Menurut dia, hingga kini Kabupaten Cianjur merupakan daerah yang banyak ditemukan rumah tidak layak huni.
“Wajar saja banyak, karena Cianjur merupakan daerah yang wilayahnya sangat luas sehingga wajar kalau banyak rumah tidak layak huni yang ditinggali masyarakat,” tutup dia.