Gibran Disebut Bacawapres Prabowo oleh Demokrat dan Ungkap 3 Nama Lainnya

oleh
Gibran Disebut Bacawapres Prabowo Subianto oleh Demokrat
Gibran Disebut Bacawapres Prabowo Subianto oleh Demokrat (ist.)

kataberita.idPartai Demokrat mengungkap empat nama bakal calon wakil presiden (bacawapres) yang menguat di Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2024. Salah satunya, Gibran.

“Kami mendengar cawapres Bapak Prabowo Subianto menguat pada empat nama,” kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, seperti dilansir dari Tempo, Senin, 9 Oktober 2023.

Mereka, kata Herzaky, adalah Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Baca Juga :   Anies Bakal Maju Pilpres 2024? Jusuf Kalla: Ini Belum Mulai...

Prabowo, kata politikus partai Demokrat itu, akan meminta sekaligus mendengarkan pandangan dari pimpinan tiap partai politik anggota KIM untuk memutuskan bacawapres yang akan dipilih. Partai Demokrat, kata dia, akan memberikan masukan dan pertimbangan.

“Tapi tentu aja, bagi Partai Demokrat, Bapak Prabowo lah yang akan memutuskan siapa cawapresnya nanti,” kata dia.

Baca Juga :   Demokrat Sebut Imbas dari Buruknya Penanganan, Indonesia Dicap Merah Covid-19 oleh Arab Saudi

Namun, Herzaky berharap bacawapres yang dipilih oleh Prabowo adalah orang yang tepat dan membawa kemenangan bagi KIM.

Respons Gibran

Namanya disebut sebagai salah satu bacawapres Prabowo, Gibran mengakui sudah berkali-kali diminta untuk menjadi cawapresnya pada Pilpres 2024.

Namun lantaran terganjal aturan, Gibran mengatakan jawaban yang ia berikan kepada Prabowo adalah terkait usianya yang belum memenuhi persyaratan.

Baca Juga :   Partai Demokrat Sentil Marzuki Alie: Mengaku Korban Fitnah, Tapi Kerjanya Mengumbar Fitnah

“Umur belum cukup,” kata Gibran ketika ditemui awak media di Balai Kota Solo, Senin, 9 Oktober 2023.

Saat ditanya lebih lanjut apakah akan bersedia menjadi bacawapres Prabowo jika seandainya gugatan soal persyaratan umum cawapres dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan umurnya memenuhi persyaratan, Gibran tidak secara tegas menjawab.