kataberita.id – Konsumen yang diusir saat main billiard di Sigma Cianjur, akhirnya lapor ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Cianjur pada Selasa, (20/9/2023).
Pemilik akun tiktok @agus_rusandi akhirnya ingin menyelesaikan permasalahannya ke jalur hukum, melalui BPSK, Agus melaporkan pihak Sigma Billiard atas dasar permasalahannya dengan pemilik Sigma Billiard, gegara belum menemukan titik permasalahan atas kasus peristiwa pengusiran Agus pada saat bermain Billiard.
Sigma Billiard dilaporkan atas dasar Undang-undang no. 8 tahun 1999, tentang perlndungan konsumen.
Dari pantauan diindoin.com, Agus telah membagikan tangkapan layar formulir pengaduan konsumen di story instagramnya.
Kendati demikian, Agus berharap agar penyelesaian persengketaannya dengan Sigma Billiard berjalan dengan lancar.
“Saya berharap dengan kejadian yang saya alami ini, bisa menjadi pembelajaran kepada masyakarat yang menjadi konsumen dan juga untuk pengusaha, agar dapat menghormati kedua belah pihak, sebagaimana diatur oleh undang-undang yang berlaku,” ungkap Agus kepada diinfoin melalui sambungan telepon.
Agus punmenyebutkan dengan kejadian viral tersebut, mudah-mudahan bisa memberikan efek jera terhadap pelaku usaha.
“Juga memberi efek jera terhadap pelaku usaha yang memperlakukan konsumennya dengan tidak beretika,” lanjut Agus.
Diketahui sebelumnya, dalam tayangan video viral terkait pengusiran seorang konsumen oleh pemilik usaha billiard viral di tiktok, yang telah ditonton hingga 15 juta tayangan. (diinfoin)