kataberita.id, CIANJUR – Bupati Cianjur Herman Suherman dinilai tidak sopan saat melakukan audiensi dengan massa aksi korban gempa Cianjur. Pasalnya orang nomor satu di Cianjur tersebut meninggalkan peserta aksi tanpa memberikan solusi dan tanpa penjelasan yang terperinci. Senin (30/1/2023).
Puluhan demonstran dari Aliansi Masyarakat Cianjur Menggugat merasa kecewa terhadap sikap bupati Cianjur dinilai tidak sopan saat tengah melakukan audiensi.
Selain karena hasil dari audiensi dinilai tidak ada kejelasan dan kepastian, mereka juga kecewa karena Bupati Cianjur, Herman Suherman meninggalkan ruangan meski audiensi belum rampung.
Sikap Bupati Cianjur Terlihat Bukan Seperti Pemimpin
“Ya, kami menyayangkan sikap bupati yang terlihat bukan seperti pemimpin. Saat audiensi masih berlangsung, tiba-tiba bupati meninggalkan massa aksi dan forkopimda termasuk ada Kapolres Cianjur, Dandim Cianjur serta para kepala OPD. Masa iya harus ‘ngaleos’ begitu saja, kan tidak sopan,” ujar salah satu Koordinator Aksi Galih Widyaswara kepada beritacianjur.com, Senin (30/1/2023).
Saat ditanya pembahasan audiensi, Galih menyebutkan, dari 10 poin tuntutan yang diusulkan, Bupati Cianjur hanya menyetujui 8 poin. Namun, sambung dia, itu pun baru sekadar ucapan lisan tanpa bukti nyata atau jaminan tertulis bahwa hal tersebut benar-benar akan direalisasikan.
Meski belum jelas, pihaknya akan terus memperjuangkan semua tuntutan, terutama poin 5 terkait pencairan dana bantuan rumah rusak ringan dan sedang tahapannya harus 1 x 100 %, dan untuk rumah rusak berat 2 x 50%.
“Semuanya akan kami perjuangkan terutama poin 5 karena untuk membantu masyarakat, agar masyarakat bisa mempunyai rumah kembali atau rumahnya bisa layak lagi dihuni,” katanya.
Demo Gempa Cianjur Tetap Berlanjur
Ia menegaskan, massa aksi akan terus menggelar aksi mendirikan tenda di depan Pendopo Cianjur sampai bupati menyetujui dan melampirkan bukti persetujuan tersebut.
“Kita akan terus aksi hingga tuntutan masyarakat disetujui. Kalau betul pemerintah peduli korban bencana gempa, ayo percepat. Seharusnya bupati betul-betul bermasyarakat karena masyarakat betul-betul butuh kepastian dana bantuan agar rumahnya bisa dihuni lagi,” tegasnya.
Sementara itu, saat audiensi, Bupati Cianjur, Herman Suherman dinilai tidak sopan itu, menyambut massa aksi dan menjawab satu per satu tuntutan dan pertanyaan yang diajukan perwakilan massa aksi. ia mengaku, dalam penanganan gempa Cianjur dirinya setiap hari ke lapangan.
“Saya jauh dari itu (mengunjungi ke warga korban gempa, red), bapak-bapak ini hanya di sini saja, lihat saya setiap hari di lapangan, kecuali kemarin saya sakit 5 hari tidak ke lapangan. Ya sudah, ini tidak akan nyambung, sudah selesai lah sudah,” pungkasnya sambil meninggalkan ruangan sebelum audiensi rampung.
Tuntutan Aliansi Masyarakat Cianjur Menggugat:
- Meminta Bupati Cianjur mengumumkan melalui media sosial, media cetak, dan media online bahwa pembangunan dana stimulan harus secara mandiri tidak ada paksaan atau intimidasi kepada masyarakat atau tidak ada penggiringan kepada pihak ketiga.
- Meminta Bupati Cianjur segera mengumumkan kepada masyarakat yang sudah mempunyai rekening kapan dicairkan secara terjadwal, contoh zona 1 tangal berapa hari apa, kecamatan, desa dan dengan jumlah by name by adress warga untuk mencairkan, kemudian mengumumkan warga yang belum mendapat rekening diumumkan terjadwal tiap zona, kecamatan, desa, tanggal dan hari mereka secara tertulis untuk bisa dipertanggungjawabkan ketika terjadi ketidakpastian yang disampaikan Bupati Cianjur.
- Mengumumkan kepada seluruh kepala desa untuk tidak memperhambat administrasi pencairan masyarakat demi memangkas adanya oknum-oknum pungli di lapangan.
- Membentuk tim independen untuk pengawasan penanganan, pendataan, dan sosial kontrol, sosialisasi, dan pengaduan melibatkan elemen yang ikut dalam aksi demi memantau dan menindak adanya oknum-oknum pungli, oknum intimidasi masyarakat yang sengaja untuk digiring kepada aplikator/pihak ketiga.
- Segera Bupati Cianjur merevisi Sk Bupati Nomor 360/kep.407-bpbd/2022 terkait proses pencairan rumah rusak ringan dan sedang harus 100% 1x pencairan & rumah rusak berat 50% 2x pencairan, mengacu kepada Sk BNPB Nomor 27.a tahun 2021 pedoman penyelenggara bantuan stimulan perbaikan rumah korban bencana pada status transisi darurat pemulihan,tidak di termin dan tidak di reimburse.
- Membuat pernyataan terkait proyek geotermal bahwa Kabupaten Cianjur menolak proyek geotermal yang berada di Cianjur.
- Segera Bupati Cianjur membuat tim investigasi kedalaman penyedotan air pabrik Aqua sampai sekarang sudah dalam kedalaman berapa, karena dinilai adanya gempa terus terjadi di dalam bumi air terus disedot tanpa ada suatu kajian pemulihan tanah sehingga terjadi banyaknya kekosongan ruang tanah yang bergeser.
- Meminta Bupati Cianjur untuk warga yang menolak direlokasi agar bisa dicairkan dengan mengindahkan hak-hak masyarakat terdampak bencana gempa.
- Segera umumkan secara terbuka di media terkait bantuan untuk korban bencana gempa yang bersumber dari donasi (pemerintah, swasta, perorangan baik dalam atau luar negeri), cantumkan nama dan kapan diberikan atau diterimanya bantuan tersebut beserta teknis penyaluran secara terbuka.
- Membuat pernyataan secara tertulis apabila 8 poin di atas tidak dilaksanakan bahwa Bupati Cianjur siap untuk mengundurkan diri menjadi Bupati Cianjur.
Video Bupati Cianjur Herman Suherman saat berudiensi dengan massa aksi gempa Cianjur di Pendopo Pemkab Cianjur.
(sumber/kataberita)