Nasabah KPR BNI Kecewa: Suku Bunga Naik

oleh
Kantor Bank BNI Karimun Kepulauan Riau
Kantor Bank BNI Karimun Kepulauan Riau (ist.)

kataberita.id, Nasabah KPR BNI Kecewa – Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kerap menjadi jalan keluar bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian, Sebab tidak semua orang memiliki dana cukup untuk membeli rumah secara tunai. Maka, dengan KPR pembelian rumah seakan dipermudah.

Masyarakat bisa mencicil sesuai kemampuan arus kas dari 15 tahun hingga 20 tahun, bahkan ada juga 30 tahun. Namun, agar masyarakat harus lebih teliti lagi dalam proses pengajuan KPR. Pilihlah penawaran yang paling tepat.

Jika tidak teliti, maka di kemudian hari bisa saja ada kekeliruan yang terjadi, seperti yang pernah dialami Helvi Yusnani (44) di Karimun, Kepulauan Riau.

Nasabah KPR BNI kecewa

Helvi Yusnani merasa kecewa dan tertipu dengan membeli rumah KPR di Perumahan Bukit Taman Sari Blog No 11 di Jalan Paya Manggis Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

“Saya tidak mengetahui bahwa ada berlakunya suku bunga floating angsuran KPR saya. Karena memang tidak ada sama sekali pemberitahuan tentang hal tersebut dari pihak KPR BNI,” ucapnya, seperti dikutip kataberita.id dari Kupaskasus.com, Jumat (27/01/2023).

Helvi Yusnani mengutarakan keberatannya, berawal dari angsuran yang harus ia bayar dari Rp 2,7 juta lebih menjadi Rp 5 juta lebih yang telah memasuki tahun keempat dan pihak bank tersebut mengatakan, Angsuran yang harus dibayar penuh sesuai dengan kenaikan suku bunga 13.5%.

Menurut Helvi, kenaikan suku bunga seharusnya masuk akal, tidak berat membebani nasabah. Jika swasta bisa menawarkan harga yang lebih masuk akal? Kenapa BUMN tidak bisa? Jika demikian adanya, jangan harap BUMN dapat menjadi pilihan rakyatnya sendiri.

Masih kata Helvi sebagai nasabah KPR BNI kecewa, dan ia juga merasa tertipu oleh pihak Bank yang mana saya tiap bulan hanya membayar kepada pihak bank sebanyak Rp 2.7 itu dibayar dengan 3 juta tiap bulan, sisanya buat tabungannya.

Namun pihak Bank mengatakan, bahwa angsurannya bukan 2,7 juta, tapi Rp 3,2 juta lebih setiap bulannya dan sejalannya berjalan 4 tahun kenaikan suku bunga menjadi 3,5 juta perbulan dan Helvi harus membayar Rp.5 per-bulan.

Baca Juga :   Nasabah Bank BNI Tertipu, Temukan Uang Palsu di ATM Usai Tarik Tunai

Hal itu diperkuat oleh pihak bank dengan menunjukan kepada Helvi, print bukti pembayaran yang baru ia minta tahun ini.

“Padahal Saya tidak pernah membayar lebih dari Rp 3 JT, loh kenapa bank membuat bukti pembayaran saya menjadi 3,2 juta lebih. Ada apa ini?” tanya Helvi.   

Sementara itu salah satu petugas Bank BNI saat dihubungi awak media melalui selulernya mengatakan, ia tidak ada wewenang untuk menjelaskan persoalan ini.

Baca Juga :   Hore! Kredit Rumah DP 0%, Ini Berlaku Mulai 1 Maret, Ini Syaratnya...

“Kita tidak ada kewenangan menjelaskan ke Abang, kalau mau tau lebih jelas suruh yang bersangkutan datang ke kantor,” pungakasnya. (sumber/kataberita) ***