kataberita.id, Jakarta – Mantan Wagub NTT kehilangan uang di BRI, polisi tengah menyelidiki kasus raibnya uang milik Benny A Litelnoni senilai Rp 35 juta dari rekeningnya secara tiba-tiba.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy mengatakan dari kronologi kejadian awalnya diduga dilakukan oleh sopir dari mantan Wagub NTT. Namun, dari hasil pelacakan tim identifikasi, hal itu tidak terbukti sehingga tim kriminal umum lalu melimpahkan kasus itu ke kriminal khusus.
“Saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke Direktorat Kriminal Khusus setelah sempat ditanggani Direktorat Kriminal Umum,” kata Ariasandy saat dihubungi dari Lewoleba, Kabupaten Lembata, NTT, dikutip kataberita.id dari jpnn.com.
Menurut dia, uang milik Benny raib seusai melakukan transaksi dari pembayaran pulsa listrik menggunakan aplikasi BRI mobile atau BRImo.
“Nanti kita tunggu resminya seperti apa untuk pelimpahannya karena kemarinkan masih di gelar,” tambah dia.
Kuasa Hukum dari mantan Wakil Gubernur NTT Benny Litelnoni, Emanuel Passar mengatakan bahwa pada tanggal 23 Januari 2023 kliennya melakukan transaksi untuk membeli pulsa senilai Rp 100 ribu. Setelah satu jam masuklah notifikasi bahwa telah terjadi penarikan uang senilai Rp 35 jutaan dan terjadi proses transfer dana ke seseorang bernama Ulfa Audria Ismi.
Passar mengatakan bahwa kliennya langsung melapor ke Polda NTT karena pihak cabang BRI di Kupang tidak bisa memberikan jawaban yang masuk akal.
“Klien saya bahkan sudah melapor langsung ke pusat, tetapi, tidak dapat jawaban yang memuaskan,” ujarnya. (antara/jpnn/kataberita)
Mantan Wagub NTT kehilangan uang di BRI – berita terbaru tentang perbankan di Indonesia dari kataberita.id