KPK Dalami Laporan Soal Dugaan Bupati Cianjur Selewengkan Dana Bantuan Gempa

oleh
KPK Membenarkan Adanya Laporan Dugaan Bupati Cianjur Pangkas Bantuan Gempa
KPK Membenarkan Adanya Laporan Dugaan Bupati Cianjur Pangkas Bantuan Gempa (ist.)

kataberita.id, Cianjur – Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan soal adanya laporan dugaan Bupati Cianjur Herman Suherman yang diduga melakukan pelanggaran pidana penyelewengan dana bantuan gempa.

“Setelah kami cek benar ada pengaduan dimaksud,” ujar Ali Fikri dikutip kataberita.id dari berbagai sumber, Senin (26/12/2022).

Namun, Ali tidak dapat membeberkan identitas pelapor maupun materi laporan. “Pelapor maupun materinya tentu tidak bisa kami sampaikan ke publik,” lanjut dia.

Baca Juga :   Duh KPK Geledah PT Jhonlin Milik Konglomerat Haji Isam, Barbuk Diduga Dihilangkan

Ali memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam jika benar ada dugaan penyelewenangan bantuan bencana alam.

Menurut dia, KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut. Pertama, KPK akan menelaah laporan itu dan melakukan verifikasi.

“Segera kami tindaklanjuti dengan telaah dan verifikasi untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan. Kami juga lakukan pengayaan informasi terkait hal tersebut,” ujar Ali.

Baca Juga :   Herman Suherman Siap Jika dipanggil KPK, Netizen: Nantang KPK Pak?

Diberitakan sebelumnya Bupati Cianjur Herman Suherman dilaporkan ke KPK atas adanya dugaan penyelewengan bantuan gempa Cianjur.

Perwakilan dari Acsenahumanis Respon Foundation (ARF) usai membuat laporan yang menyebut bantuan diberikan oleh Emirates Red Crescent berupa 2 ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, dan batre carge untuk korban gempa Cianjur.

Baca Juga :   Terkait Suap Pajak, KPK Geledah Perusahaan Haji Isam PT Jhonlin

ARF menduga, Herman Suherman memanfaatkan jabatannya sebagai Bupati Cianjur untuk kepentingannya dan tidak menyalurkan bantuan sesuai dengan ketentuan sebagaimana seharusnya.

“Bupati memotong SOP yang sudah dibuat BNPB, serta me-repacking bantuan menjadi berbeda,” kata ARF dalam keterangannya, Senin (26/12/2022).