DPKP Cianjur Mulai Melakukan Pendataan Rumah yang Terdampak Gempa

oleh
Rumah warga CIanjur yang terkena dampak gempa magnitudo 5,6
Rumah warga CIanjur yang terkena dampak gempa magnitudo 5,6 (ist.)

kataberita.id, Cianjur – Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKP) Kabupaten Cianjur, mulai melakukan pendataan terhadap rumah terdampak akibat gempa Cianjur 5,6 magnitudo yang mengguncang beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKP) Cianjur, Cepi Rahmat Fadiana, mengatakan, saat ini sudah ada ratusan rumah yang sudah terdata baik rusak ringan hingga parah.

Baca Juga :   Diduga Kepala Desa Bobojong Cianjur Tebang Pilih, Warga Gelar Aksi Protes Soal Ini

“Untuk data pastinya kita belum bisa sebutkan karena masih terus pendataan. Tapi yang pasti kemarin sudah di atas angka 100 rumah,” ujarnya, Kamis (1/12/2022).

Cepi menjelaskan, rumah yang telah berhasil didata nantinya akan diusulkan ke BNPB untuk selanjutnya dilakukan perbaikan.

“Nanti kan setelah didata kita juga bagi menjadi 3 kategori, ada kategori rusak ringan, rusak sedang, dan rusak parah. Setelah itu baru diusulkan,” kata dia.

Baca Juga :   HMI Cabang Cianjur Tolak RUU KPK

Namun dia menambahkan, tidak semua rumah yang rusak akan dibangun kembali di tempat tersebut melainkan ada juga yang direlokasi ke tempat yang sudah disediakan.

“Kalau yang tempatnya memang rawan kita relokasi tidak dibangun di tempat itu lagi. Karena khawatir akan terjadi hal serupa ketika gempa susulan,” pungkasnya. ***