DPKP Cianjur Bangun Kembali Jembatan Gantung yang Rusak di Karangsari Agrabinta

oleh
Jembatan gantung Agrabinta Cianjur
Jembatan gantung Agrabinta Cianjur (doc. DPKP Cianjur)

kataberita.id, Cianjur – Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKP) Kabupaten Cianjur, telah membangun kembali jembatan gantung yang rusak di Desa Karangsari, Kecamatan Agrabinta, akibat bencana alam.

“Alhamdulillah jembatan gantung di Desa Karangsari telah selesai dibangun pada 4 Nopember 2022, sehingga warga bisa beraktivitas dengan normal,” ujar Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKP) Cianjur, Cepi Rahmat Fadiana, Rabu (9/11/2022).

Baca Juga :   Heboh Kawin Kontrak Dijegal Pemerintah, HMI Cabang Cianjur Soroti Perbup Pencegahan Kawin Kontrak

Menurutnya, jembatan tersebut merupakan akses utama warga untuk bertani, menjual hasil bumi, maupun anak-anak untuk menuju sekolah, oleh karena itu pemerintah semaksimal mungkin mempercepat pembangunan jembatan.

“Karena jembatan itu rusak oleh bencana alam, jadi pemerintah membangun kembali jembatan menggunakan anggaran dari sumber biaya tidak terduga (BTT),” kata dia.

Cepi mengungkapkan, pihaknya akan terus berusaha membangun puluhan jembatan yang sebelumnya rusak oleh bencana alam maupun rusak dimakan usia.

Baca Juga :   DPKP Cianjur Mulai Melakukan Pendataan Rumah yang Terdampak Gempa

“Kita akan bangun jembatan yang rusak dengan memaksimalkan anggaran yang ada, dan tentunya melihat skala prioritas, mana yang harus diutamakan,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, DPKP Kabupaten Cianjur, menyebut ada sebanyak 25 jembatan gantung di Cianjur yang rusak.

Jembatan yang rusak tersebut tersebar di beberapa kecamatan di selatan antara lain, Agrabinta, Sindangbarang, Cidaun, Naringgul, dan Cikadu. ***