kataberita.id — Penyanyi Tri Suaka dan Zinidin Zidan menghadapi kasus baru. Setelah parodi Andika Kangen Band selesai, dua penyanyi ini diminta bayar royalti.
Sebagaimana diketahui, Tri Suaka dan Zinidin Zidan kerap melakukan cover lagu. Sejumlah lagu pun diunggah ke YouTube dan tentunya viral.
Namun di balik popularitas, ada sejumlah orang yang dirugikan. Mereka adalah para musisi yang lagunya dicover Tri Suaka dan Zinidin Zidan.
Salah satunya Erwin Agam, lagu berjudul Emas Hantaran menjadi daftar dalam cover Tri Suaka dan Zinidin Zidan.
Selain lagu tersebut, pengacara Erwin Agam mengatakan ada 9 lagu lain yang dicover. Maka atas kerugian ini para komposer bakal minta ganti rugi senilai Rp 10 miliar.
Lantas dengan tuntutan ini, sebanding kah dengan gaji Zidan maupun Tri Suaka di YouTube?
Baca di laman berikutnya…