Gegara Menunggak Gaji, Ustaz Yusuf Mansur Dilaporkan Karyawan PayTren ke Disnaker Bandung

oleh
Yusuf Mansur
Ustaz Yusuf Mansur (ist.)

kataberita.id — Penceramah kondang Ustaz Yusuf Mansur dilaporkan sejumlah pegawainya dari PT Verita Sentosa International (PayTren).

Yusuf dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung atas penunggakan gaji para pegawai.

Informasi adanya surat gugatan tersebut pun dibenarkan Kepala Disnaker Kota Bandung Arief Syaifudin. Surat laporan tersebut sudah diterima Disnaker Bandung sejak Jumat (22/4).

Baca Juga :   Lagi! Ustaz Yusuf Mansur Digugat Rp98 Triliun, Berikut Tuntutannya...

“Iya betul (ada pelaporan dari pegawai PayTren),” kata Arief dihubungi, dikutip Kamis (27/4).

Untuk lebih detailnya, Disnaker Bandung belum dapat menjelaskan lebih rinci karena masih dipelajari lebih lanjut oleh pihaknya.

Rencananya, para pegawai yang diwakili kuasa hukum itu akan melakukan mediasi dengan pihak perusahaan.

“Sudah masuk (suratnya) dan dijadwalkan pada Kamis, 12 Mei 2022 pukul 11.00 WIB,” ucap Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kota Bandung, Marsana.

Baca Juga :   Putri Ustaz Yusuf Mansur Dihujat Habisan-habisan Netizen, Daftar Impiannya: Penghasilan Rp100 Miliar Per Hari

Sebelumnya, nama Jam’an Nurchotib alias Ustaz Yusuf Mansur sempat dibicarakan netijen di media sosial. Rekaman video yang memperlihatkan penceramah seleb itu tengah emosional beredar luas di medsos Twitter dan Instagram.