kataberita.id — Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea mengundurkan diri dari Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi.
Hotman Paris telah mengirim surat pengunduran diri kepada ketua umum Peradi, Otto Hasibuan.
Saat ditemui awak media, Otto Hasibuan memberikan tanggapannya.
Dikutip dalam kanal YouTube KH Infotainment, Sabtu (16/4/2022) Otto Hasibuan mengaku belum memberikan keputusan terhadap pengunduran diri Hotman Paris.
“Pengunduran diri belum kita jawab apakah kita kabulkan apa tidak,” ujar Otto Hasibuan.
Lantas, Otto Hasibuan mengatakan alasannya belum mengabulkan permintaan Hotman Paris.
Ia turut menyinggung UU tentang Advokat.
Dikatakan Otto, seluruh advokat di Indonesia wajib menjadi anggota Peradi.
“Dengan alasan kami sedang mencermati berdasarkan pasal 30 UU Advokat, semua advokat itu wajib menjadi anggota Peradi,” ujar Otto Hasibuan.
Otto menuturkan, akan mengumumkan kepada publik setelah memberikan keputusan kepada Hotman Paris.
“Kalau sudah betul-betul ada saya akan meminta kepada humas saya untuk mengumumkan kepada publik,” ujar Otto Hasibuan.