Hotman Paris Mengundurkan Diri dari Peradi, Begini Tanggapan dari Ketua Umum Otto Hasibuan

oleh
Hotman Paris
Hotman Paris

kataberita.id — Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea mengundurkan diri dari Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi.

Hotman Paris telah mengirim surat pengunduran diri kepada ketua umum Peradi, Otto Hasibuan.

Saat ditemui awak media, Otto Hasibuan memberikan tanggapannya.

Dikutip dalam kanal YouTube KH Infotainment, Sabtu (16/4/2022) Otto Hasibuan mengaku belum memberikan keputusan terhadap pengunduran diri Hotman Paris.

Baca Juga :   Hotman Paris Sebut Musisi Asal Bali Berbahaya, Jerinx SID Buka Suara Merasa Tersindir

“Pengunduran diri belum kita jawab apakah kita kabulkan apa tidak,” ujar Otto Hasibuan.

Lantas, Otto Hasibuan mengatakan alasannya belum mengabulkan permintaan Hotman Paris.

Ia turut menyinggung UU tentang Advokat.

Dikatakan Otto, seluruh advokat di Indonesia wajib menjadi anggota Peradi.

“Dengan alasan kami sedang mencermati berdasarkan pasal 30 UU Advokat, semua advokat itu wajib menjadi anggota Peradi,” ujar Otto Hasibuan.

Baca Juga :   Tok! Aturan JHT Kembali ke Semula, Hotman Paris: Hore Perjuangan Berhasil

Otto menuturkan, akan mengumumkan kepada publik setelah memberikan keputusan kepada Hotman Paris.

“Kalau sudah betul-betul ada saya akan meminta kepada humas saya untuk mengumumkan kepada publik,” ujar Otto Hasibuan.