Hore! THR dan Gaji ke-13 PNS Segera Cair, Hari Ini Akan Diumumkan Sri Mulyani

oleh
THR PNS
Ilustrasi THR PNS (ist.)

kataberita.id — Tunjangan Hari Raya atau THR PNS, TNI dan Polri segera cair. Menteri Keuangan Sri Mulyani pun akan mengumumkan mengenai pencairan THR PNS dan gaji ke-13 pada hari ini pukul 11.00 WIB.

Pada tahun ini, THR PNS akan mendapatkan tambahan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50 persen. Ini pertama kalinya sejak pandemi para abdi negara bisa kembali mendapatkan THR dengan tukin.

Baca Juga :   Di Tahun 2045, Menkeu Sri Mulyani Yakin Indonesia Jadi Negara Maju, Ini Penyebabnya

“Saya sampaikan pada 13 April 2022 saya telah menandatangani Peraturan Pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri, ASN Daerah, pensiunan penerima pensiun dan pejabat negara, serta tambahan tunjangan kinerja 50 persen untuk ASN, TNI dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja,” kata Jokowi dalam Pidato Presiden tentang THR dan Gaji ke-13 seperti dikutip kumparan dari Youtube Setpres, Sabtu (16/4).

Baca Juga :   Viral Ibu Digugat Anaknya Sendiri yang Sudah Jadi PNS dan Dikuliahi Sampai S3

Jokowi berharap, adanya tambahan tukin dapat menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional. Pencairan THR PNS, TNI dan Polri, lanjut Jokowi, merupakan wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat dan aparat daerah dalam menangani pandemi COVID-19.

“Adapun ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian THR dan ini, lanjut Presiden, akan diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk anggaran yang bersumber dari APBN dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk anggaran yang bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” jelas Jokowi. (**)