kataberita.id — Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menyita akun Google Drive milik Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans guna mengusut penyebaran konten pornografi di beberapa media sosial. Kini Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis menerangkan, pihaknya telah menganalisis akun Google Drive milik Dea OnlyFans. Disebutkan terdapat 76 rekaman video syur dan berbagai gambar-gambar bugil Dea.
“Dari google drive, kami identitifikasi ada 76 video dan masih banyak lagi gambar-gambar tanpa busana,” pungkas Auliansyah kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).
Auliansyah menerangkan, akun Google Drive dipasarkan oleh Dea OnlyFans ke beberapa orang. Kepada penyidik, Dea OnlyFans mengaku kebanjiran order rekaman video dalam Google Drive.
“Dari analisa google Drive tersebut dan hasil pemeriksaan, kami dapat keterangan yang bersangkutan, video itu ada yang membeli. Kami sedang analisa siapa saja yang membeli,” sambungnya.
Auliansyah menyebut, salah satu nama pembeli video porno Dea OnlyFans ialah seorang komedian terkenal dengan inisial (M).
“Komedian terkenal insial M itu membeli video tersebut. Sementara keterangan, beli langsung ke Dea,” ujar Ditreskrimsus. (fajar/kataberita)