Wacana Pemerintah Terkait Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan Mudik, DPR: Yang Terpenting Protokol Kesehatan…

oleh
Sufmi Dasco Ahmad
Sufmi Dasco Ahmad (foto: dpr.go.id)

kataberita.id, Jakarta — Pemerintah akan menjadikan vaksin booster sebagai syarat wajib dalam perjalanan mudik lebaran. Hal itu disampaikan sebelumnya oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin.

Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku setuju dengan rencana pemerintah untuk menjadikan vaksinasi booster sebagai syarat dalam perjalanan mudik lebaran tahun 2022.

Baca Juga :   Anies Baswedan Bagi-bagi Kaos di Mudik Gratis, Dishub: Demi Allah Saya Tau dan Tak Fasilitasi Itu

Menurut Dasco, hal ini sangat tepat sebagai langkah mengantisipasi dimana saat ini angka kasus Covid-19 sedang landai. Pasalnya, penyebaran Covid-19 tak bisa diprediksi, ditambah dengan varian-varian yang masih menghawatirkan.

“Kadang-kadang eskalasi naik, kadang eskalasi turun. Di mudik lebaran itu kan pasti orang ramai-ramai pulang kampung, saya setuju bahwa kemudian booster dijadikan syarat karena antara vaksin 1 dan 2 kan sudah berjarak,” kata Dasco saat ditemui di DPR RI, Jakarta, Rabu (23/3/2022).

Baca Juga :   Ramai Santri Diperbolehkan Mudik, Wamenag Luruskan Pernyataan Wapres dan Menag...

Pimpinan DPR itu juga menilai, vaksinasi booster bisa menambah kekuatan ditubuh untuk melawan Covid-19. Sehingga, menurut Dasco, apa yang disampaikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin soal booster jadi syarat mudik, didukung penuh olehnya.

“Tapi yang paling penting selain booster, sehari-hari tetap melakukan protokol kesehatan ketat sampai kemudian dengan beberapa waktu kita bisa tahu, kemana pola covidnya, bagaimana?” ujar Dasco.

Baca Juga :   Firman Soebagyo dan Humas DPR RI Sambut Kedatangan Para Guru SMA PGRI 2 Kayen Pati

“Kita kan enggak bisa prediksi. Tiba-tiba variannya lemah, ganas, sehingga Prokes tetap lebih tepat sampai kita benar-benar yakin bahwa yang namanya covid ini sudah benar-benar landai,” sambung Dasco. (sumber/kataberita)