BEM KM UNSUR Sebut Dinas Pendidikan Cianjur Ceroboh Bangun Sekolah di Lahan Sengketa

oleh

kataberita.id — Permasalahan bangunan SDN Cigombong Desa Mekarmukti Kecamatan Cibinong menuai berbagai kritik salah satunya datang Dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Suryakancana, Rabu 16/3/2022

Menurut BEM Unsur Dinas pendidikan Kabupaten Cinajur dan Satuan Pendidikan di Kecamatan Cibinong Ceroboh dan tidak jeli membangun sekolah di lahan yang bersengketa (belum selesai administrasnya)

“Seharunya sebelum menderikan bangunan sekolah dinas pendidikan cianjur harus jeli mengontrol status tanah tersebut terlebih dahulu” Ujar Anida menteri pendidikan dan kebudayaan BEM KM Universitas Suryakancana

Baca Juga :   MENYOAL "DOSA-DOSA" BAWASLU CIANJUR VERSI CEPOT

Selain itu BEM UNSUR meminta Bupati turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut karna menyakut marwah pendidikan di kabupaten Cianjur

“Bupati harus menyelesaikan permasalahannya, baik dari segi legalitas ataupun dari kesalahan administrasi yang di lakukan oknum dinas pendidikan, saya mencurigai ada yang bermain, stausnya harus jelas apakah tanah tersebut dipinjam pakai atau di sewa” Tagas Anida

Baca Juga :   Duh! PT Megatop dan PT Cianjur Giri Kencana Terancam Dicabut Izinnya?

Menurut BEM UNSUR yang terlibat dalam permasalahan ini harus di berikan sangsi yang tegas baik pengelola pendidikan di tingkat kecamatan atau di kabupaten

“Jika ada yang terlibat dalam permasalahan Hukumnya atau yang terlibat dalam kesalahan administrasi ya harus diberikan sanksi sesuai dengan peraturan peraturan perundang-undangan” Tegas Anida

Sebelumya Kadisdikpora Cianjur, Akib Ibrahim, mengatakan, pihaknya baru mengetahui adanya bangunan sekolah dasar di segel karena permasalahan izin penggunaan lahan yang Hak Guna Usaha (HGU) atas nama PT Menara di Desa Mekarmukti Kecamatan Cibinong.

Baca Juga :   Dinas PUTR Cianjur Hanya Bangun Jembatan Satu di Tahun 2022, Ini Lokasinya...

Kami sudah perintahkan beberapa kepala bidang termasuk sarana dan prasarana, untuk terjun ke lapangan menuntaskan penyegelan tersebut. Informasi nya bermasalah karena belum ada surat pengajuan penggunaan lahan ke pihak perusahaan, sehingga terjadi penyegelan,” ujarnya, Rabu (16/3/2022). (kataberita/icn)