kataberita.id — Dunia politik rupanya membuat Angelina Sondakh kapok, ia dihukum penjara hingga 10 tahun akibat korupsi pada 2012 lalu.
Ia terbukti bersalah dengan menerima uang suap senilai total Rp2,5 miliar terkait dengan Wisma Atlit Palembang
Kemudian Berdasarkan putusan MA Nomor 107PK/Pid.Sus/2015, Ia dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun.
Ia kemudian mendapatkan remisi dari Dasawarsa selama tiga bulan
Ia mengaku ingin lebih dekat bersama keluarga, karena selama di dalam penjara jarang bertemu mereka.
Angelina Sondakh juga meminta masyarakat untuk memaafkan dirinya karena telah berbuat salah
Lalu apa yang akan dilakukan Angie, panggilan akrab Angelina Sondakh tersebut setelah ia dapat menghirup udara kebebasan?
Diungkapkan oleh adik iparnya, Mudjie Massaid yang ditemui wartawan di kawasan Tebet Jakarta Selatan Selasa 8 Maret 2022, ia akan mencoba menjadi Youtuber.
“Mau nyoba ke YouTube,” katanya, dikutip kataberita.id dari Hops, 8 Maret 2022.
Proyek jangka panjang untuk produksi konten digital ini mengupas kehidupan sehari-hari Angie.
Hal itu sering kita kenal sebagai daily vlog, untuk merekam setiap kegiatan yang terjadi dalam keseharian artis.
Selain itu ada juga konten tentang podcast yang saat ini juga sedang banyak ditiru oleh kalangan YouTube.
“Kami sih ada podcast bersama Opa, fokusnya ke podcast,” tambahnya.
Sebelumnya, Angie mengaku merasa kapok untuk terjun kembali ke bidang yang membuatnya dipenjara selama 10 tahun.
“Saat ini saya tidak akan ikut berpolitik praktis lagi, keluarga yang jadi utama,” ujar Angie melalui Twitter. (sm/kataberita)