Aksi Kritik PPKM, Puluhan Mahasiswa di Sukabumi Serahkan Diri ke Polisi Setelah Koordinatornya Diamankan

oleh
Aksi mahasiswa kritik PPKM di Sukabumi
Aksi mahasiswa kritik PPKM di Sukabumi (ist.)

kataberita.id, JAKARTA — Aksi Demontrasi kritik kebijakan PPKM di Sukabumi Jawa Barat dibubarkan oleh pihak aparat kepolisian. Pembubaran massa aksi Aliansi BEM Sukabumi (ABSI) terjadi pada pukul 14.30 siang, Jumat lalu (23/07/2021).

Koordinator ABSI Muhammad Ghonim sempat diamankan terlebih dahulu sebelum seluruh anggota ABSI yang tergabung dari BEM masing masing kampus ikut menyerkahkan diri untuk membersamai saudara ghonim di polres kota Sukabumi sebagai bentuk solidaritas,

Kejadian tersebut bermula dari ditolaknya surat pemberitahuan aksi pada Kamis malam lalu, koordinator ABSI (Muhammad Ghonim) memang menerima banyak komunikasi dari pihak polres kota Sukabumi sebagai bentuk penyampaian informasi kepada pihak kepolisan agar menghindari kegagapan dan kegagalan komunikasi dengan pihak kepolisian selaku pihak yang sering mengawal dan mengawasi proses berjalannya aksi.

“Sangat disesali, peran dari aparat kepolisian dalam mengamankan masa aksi sudah mengingkari amanat undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum, dan polres sebagai bagian dari FORKOPIMDA kota Sukabumi sudah gagal dalam mengemban tugasnya,” ujar Muhammad Ghonim.

Aksi yang dilakukan oleh gabungan mahasiswa tersebut bertujuan untuk mengkritik terkait dengan diterapkannya Kebijakan PPKM oleh Forkopimda daerah Sukabumi yang sedang berlangsung sampai dengan perpanjangan pada tanggal 25 Juli 2021 sesuai dengan inmedagri No 22 tahun 2021.

“Kita lihat saja, apakah pemerintahan daerah yang tergabung dari komponen forkopimda kota dan kabupaten Sukabumi bisa melaksanakan instruksi dari Mendagri nomer 22 tahun 2021 sebelum menunggu tanggal 25 diberlakukannya, pemerintah daerah harus kembali membaca undang-undang nomer 6 tahun 2018 pasal 55,” sambung Ghonim kepada kataberita.id.

ABSI juga menegaskan bahwa aksi tersebut sebagai bukti bahwa Aliansi BEM Sukabumi turut memberikan dukungan dan membersamai perjuangan masyarakat sukabumi dalam mengawal dan mengawasi kebijakan yang sudah diberlakukan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah Sukabumi.

“Ada sekitar 21 orang yang kemarin diamankan saat hendak mendatangi lokasi yang sudah ditujukan (Balaikota dan pendopo) masing-masing dari masa aksi tersebut berasal dari BEM STKIP PGRI,DEMA IAIS, BEM STISIP WPM,BEM STISIP ULUM,BEM STIKESMI,BEM YAPKESBI,BEM STIE PGRI , BEM BBC ,BEM STAIDA , BEM CBI.” tutup Ghonim. (kataberita/icn)