Eng ing Eng… Terungkap! Novel Jawab Isu Dugaan Korupsi Anies Baswedan

oleh
Novel dan Anies Baswedan
Novel dan Anies Baswedan (foto: CNN Indonesia)

kataberita.id — Penyidik senior KPK Novel Baswedan kerap mendapat stigma negatif, mulai dari mendominasi penyidikan, taliban, hingga dianggap melindungi sepupunya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dituding korupsi.

Terkait semua tudingan tersebut, dia menjelaskan bahwa pola kerja di KPK berlapis dan masing-masing bekerja dengan integritas, tanpa intervensi. Di sana ada direktorat pengaduan, penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan lainnya.

Hasil penyelidikan untuk ditingkatkan menjadi penyidikan, jelasnya lebih lanjut, harus melalui mekanisme expose. Di forum itu akan hadir satgas penyidikan, penuntutan, para direktur, deputi, hingga pimpinan KPK. Dalam forum ekspose yang selalu berlangsung terbuka biasa diwarnai perdebatan. Semua merujuk Pasal 44 yang menyebutkan soal syarat terpenuhinya 2 bukti untuk sebuah penyelidikan dapat naik ke penyidikan. Semua bisa diukur, direkam, dan ada notulensinya.

Baca Juga :   Eggi Sudjana Sindir Keras Anies Baswedan, Kandas Sudah Mimpi Anies Jadi RI 1: Persiapkan Mental Bentar Lagi Masuk Bui

“Saya sebagai penyidik bisa turun ketika penyelidik sudah mulai bekerja. Tetapi ketika mereka sedang bekerja, saya tidak bisa mengatakan maju atau mundur, berhenti atau dan lain-lain. Itu mekanisme dilakukan oleh masing-masin bidang pekerjaan di bawah kendali dari strukturalnya,” jelas Novel dalam program Blak-blakan di detik.com, Rabu (19/5/201).

“Jadi kalau dikatakan bahwa ada yang mengatur dan lain-lain itu sulit dipahami, artinya itu khayalan saja,” kata Novel Baswedan yang pernah berdinas di kepolisian dengan pangkat terakhir Komisaris (Mayor).

Baca Juga :   Ini 3 Poin Kebijakan Baru Anies, Salah Satunya Gedung-Gedung di Jakarta Tidak Boleh Ada Asbak

Terkait dugaan korupsi di Pemprov DKI yang disebut-sebut melibatkan Gubernur Anies Baswedan, Novel tak menjelaskan apakah benar ada pengaduan resmi terkait isu tersebut. Hanya saja bila memang ada dan lanjut ke tahap penyidikan, dapat dipastikan bahwa dirinya tak akan ikut serta mengangani perkara tersebut.

“Saya harus mengatakan diri saya conflict of interest, sehingga saya tidak boleh menangani. Karena conflict of interest itu bukan berarti tidak mampu mengendalikan integritas ya, tetapi itu suatu keadaan dalam rangka melindungi integritas agar dapat terjaga,” beber Novel Baswedan.