Usai Datangi Kantor KPK, DPR Segera Panggil Risma Terkait 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos

oleh
Mensos Rismaharini
Mensos Rismaharini (ist.)

Selain itu, dia juga heran dengan tindakan yang dinilainya sepihak dari Mensos. Sebab, selama ini Fraksi PKS di Komisi VIII acapkali mempertanyakan ihwal akurasi data DTKS, akan tetapi tidak pernah mendapatkan jawaban yang memadai.

“PKS selalu mengkritisi persoalan data penerima bansos. Namun tidak pernah memperoleh tanggapan yang memadai. Kami pun turut terkejut dengan adanya temuan data ini,” ungkapnya.

Baca Juga :   Ngabalin ke Busyro Muqoddas: Otak-Otak Sungsang Tidak Cocok jadi Pimpinan Muhammadiyah

Di sisi lain, dia tidak menafikan fakta bahwa terdapat persoalan data ganda penerima bansos di dalam data milik Kementerian Sosial. Persoalan inclusion error dan exclusion error adalah masalah yang kompleks dan sedang dalam tahap pembenahan. Karena itu dibutuhkan kerja sama yang baik antara pemerintah dan DPR.

Baca Juga :   Terkait Suap Banprov, KPK Panggil Yod Mintarga dan 3 Anggota DPRD Jabar Lainnya

Sekadar diketahui, Kementerian Sosial akhirnya mendata ulang penerima bansos. Ada 21,156 juta data yang dinonaktifkan. Alhasil, per 1 April 2021 Kementerian Sosial meluncurkan New DTKS yang sudah dipadankan dengan NIK yang dikelola Ditjen dukcapil Kemendagri.

Bukhori juga memperingatkan Mensos untuk memastikan penonaktifan data tersebut tidak berdampak terhadap KPM yang sesungguhnya berhak atas bansos. “Jangan sampai KPM yang benar-benar berhak memperoleh bansos justru dirugikan karena datanya dinonaktifkan dengan adanya new DTKS ini,” katanya. (sindonews/kataberita)

Baca Juga :   Corona 'Serang' KPK, 2 Pegawai KPK Positif, Seorang Penyidik Kritis!