Ledakan Kilang Minyak Diduga Kelalaian Pertamina, KAHMI Minta Segera Lakukan Penyidikan Secara Hukum!

oleh
Kilang Minyak Terbakar Hebat
Kilang Minyak Terbakar Hebat (ist. via detikInet)

kataberita.id — KAHMI Indramayu menilai ledakan dan kebakaran tangki T301 di Kilang RU VI Balongan bukan sepenuhnya musibah murni dan harus dilakukan penyelidikan secara hukum.

Kilang minyak yang berada di pantai utara Jawa tersebut meledak dan terbakar pada Senin (29/3/2021) dini hari, sekitar pukul 00.45 WIB. Akibat peristiwa tersebut, puluhan warga sekitar kilang mengalami luka bakar dan ratusan lainnya harus mengungsi.

Sekretaris MD KAHMI Indramayu, Wawan Sugiarto memaparkan dua indikasi yang mengarah pada dugaan kelalaian dalam peristiwa yang menyedot perhatian publik tanah air.

“Dua indikasi itu yang pertama, adanya dugaan kebocoran minyak dari hari Minggu siang atau sehari sebelum terjadinya ledakan. Karena warga mencium bau minyak menyengat,” ujar Wawan, melalui keterangan tertulis, Rabu (31/3/2021).

Baca Juga :   Ahok Punya Kartu Kredit Limit Rp50 Miliar dari Pertamina? Tujuannya Buat Apa Sih?

Indikasi kedua, kata Wawan, pada Minggu malam atau beberapa jam sebelum peristiwa tersebut, warga di sekitar kilang minyak balongan sempat menggelar aksi protes. Mereka tidak tahan dengan bau menyengat yang tercium diduga dari kebocoran tersebut.

“Dari dua indikasi tersebut kami mendorong aparat hukum dalam hal ini Polda Jawa Barat untuk mengusut dugaan kelalaian tersebut dan memproses hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujar Wawan didampingi para pengurus KAHMI Indramayu.

Baca Juga :   Lahannya Digunakan PERTAMINA Selama Puluhan Tahun, Warga Lampung Utara Layangkan Somasi

Wawan menegaskan jika atas kejadian tersebut, warga Indramayu sangat dirugikan karena selain mengalami luka bakar, warga juga harus kehilangan mata pencaharian akibat kerusakan yang terjadi. 

“Kami sangat mengharapkan langkah konkrit dari Polda Jabar untuk memproses dan mengusut peritiwa ini,” tegas Wawan.

Sebagi tindak lanjut, KAHMI Indramayu dalam waktu dekat akan membuat laporan resmi ke Polda Jabar. 

“Kami juga sangat mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan kepada Polda Jabar yang telah turun langsung ke lokasi pada hari kejadian,” ungkap Wawan.

“Kapolda dan tim juga telah melakukan investigas serta menyatakan bahwa memang terjadi kebocoran tangki minyak, bahkan BMKG menegaska  bahwa kebakaran bukan terjadi karena petir,” papar dia.

Baca Juga :   Jokowi Marah ke Ahok? Disinyalir Karena Ini...

Temuan awal tersebut, kata Wawan harus ditindaklanajuti ke tahap selanjutnya sesuai hukum yang berlaku.

Selain mengenai proses hukum, MD KAHMI Indramayu juga meminta pertamina untuk bertanggungjawab dan memberikan ganti rugi atas kerusakan lingkungan, kerusakan rumah dan para korban yang mengalami luka bakar maupun yang mengungsi.

“Demikian, dan kami akan mengawal perkara ini hingga tuntas,” ujar Wawan tentang ledakan kilang minyak Pertamina yang dinilai terdapat kelalain Pertamina dan KAHMI Indramayu minta Polda Jabar Usut tuntas. (sumber/kataberita)