kataberita.id — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama di Kalimantan Selatan. Penggeledahan ini terkait dugaan suap Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
“Penggeledahan sudah selesai,” kata salah satu sumber kepada CNN Indonesia, Kamis (18/3).
PT Jhonlin Baratama merupakan anak usaha Jhonlin Group milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. Perusahaan batu bara ini disinyalir terbelit masalah pajak yang menyeret pejabat Ditjen Pajak.
Namun, belum diketahui tim penyidik KPK membawa apa saja dalam penggeledahan tersebut.
dilansir dari CNNIndonesia.com, Juru Bicara KPK Ali Fikri belum merespons terkait penggeledahan di salah satu perusahaan milik Haji Isam saat diminta konfirmasi.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap miliaran rupiah di Ditjen Pajak. Namun, lembaga antirasuah itu belum mengungkap siapa saja yang telah dijerat sebagai tersangka.
Sejauh ini, KPK telah mencegah mantan Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji, dan lima orang lainnya berpergian ke luar negeri sejak 8 Februari lalu. Pencegahan ini terkait penyidikan dugaan suap pajak.
Lembaga antikorupsi itu menduga suap terkait pajak ini mencapai miliaran rupiah. Tim penyidik juga sudah menggeledah beberapa lokasi terkait pengusutan dugaan suap tersebut. KPK akan mengumumkan para tersangka dalam kasus ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pegawai yang diduga menerima suap telah dibebastugaskan dari jabatannya karena mengundurkan diri. Namun, ia enggan mengungkap identitas pejabat tersebut demi menjunjung asas praduga tak bersalah.
CNNIndonesia.com masih berusaha mengkonfirmasi hal tersebut ke manajemen PT Jhonlin Baratama dan Haji Isam. Haji Isam belum memberikan respons ketika ditanya melalui WhatsApp. (CNN Indonesia/kataberita)