Pernah Rujuk, Aa Gym Kembali Gugat Cerai Istri Pertamanya, Ada Apa?

oleh
KH. Abdullah Gymnastiar
KH. Abdullah Gymnastiar/Aa Gym (isitimewa)

kataberita.id — Penceramah KH Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym, kembali menggugat cerai talak istrinya, Ninih Muthmainnah. Gugatan cerai tersebut telah diajukan Pimpinan Daarut Tauhid (DT) itu ke Pengadilan Agama Kelas I A Kota Bandun, Jawa Barat.

“Gugatan sudah hampir 10 hari yang lalu. Hari ini sidang pertama yaitu pemeriksaan berkas,” kata perwakilan kusa hukum Aa Gym Yoki M Sulaiman, Rabu (17/3).

Menurutnya, dengan talak raj’i yang kedua, nantinya akan diketahui apakah pihak Teh Ninih memang menerima atau tidak.

Baca Juga :   Dosen UI Sentil Aa Gym yang Dituding Lecehkan Istri Pertama, Netizen: Biadab, Ulama Lupa Diri

Ttalak raj’i dalam hukum islam merupakan talak kesatu atau kedua, dimana suami berhak rujuk selama istri dalam masa iddah.

“Ujung-ujungnya Aa memang mengajukan cerai talak. Talak satu raj’i yang kedua. Jadi yang kedua ini apakah dari pihak Teh Ninih menerima atau tidak kita tidak tahu mungkin nanti ada kuasa yang lainnya,” ujarnya.

Yoki enggan memberikan detil masalah rumah tangga yang terjadi antara Aa Gym dan Teh Ninih lantaran hal itu menjadi bagian dari privasi keduanya.

Baca Juga :   Tak Cuma Gus Miftah, Gus Dur hingga Aa Gym pun Pernah Masuk Gereja

“Sebetulnya kalau alasan detailnya kita tidak bisa jelaskan karena sidangnya tertutup. Tapi secara global tidak ada kecocokan lagi dalam pasangan,” katanya.

Adapun sidang perdana gugatan cerai Aa Gym dengan istri pertamanya Teh Ninih hari ini ditunda karena para pihak tidak hadir di persidangan.

“Hari ini dijadwalkan sidang tetapi memang Aa memang belum bisa hadir. Tapi karena memang para pihaknya belum lengkap jadi diundur minggu depan,” ujar Yoki.

Baca Juga :   Nama Ahok Diseret Kembali Aa Gym, Dikaitkan dengan...

Perceraian antara Aa Gym dan Teh Ninih pertama terjadi pada 2011 lalu. Kala itu tengah santer isu poligami. Gugatan itupun dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Bandung.

“2011 pernah di sini, dikabulkan majelis,” ucap Yoki.

Lalu, pada 2013, Aa Gym dan Teh Ninih kembali rujuk. Keduanya rujuk usai ada penetapan soal poligami.