kataberita.id — Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang akhirnya mengakui kebohongannya. Kubu Moeldoko ini mengakui belum melaporkan hasil KLB ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) karena masih memperbaiki berkas-berkas.
Hal itu diutarakan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Jhoni Allen Marbun, dalam jumpa pers di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Maret 2021.
“Berproses dalam waktu yang tidak terlalu lama,” katanya.
Meski begitu, ia mengklaim sudah siap melaporkan hasil KLB beberapa waktu lalu, tapi baru menyadari ada sejumlah berkas KLB Deli Serdang yang belum lengkap.
Dia juga mengakui dokumentasi kongres tidak diurus dengan baik sejak awal.
“Saya pikir dokumentasi itu tadinya cukup dengan memanggil orang-orang dokumenter, termasuk dari daerah, hanya dokumentasi bahwa acara betul, pesertanya penuh,” ujar Jhoni, dikutip kataberita.id dari galamedianews.com.
“Memang kami sedikit lengah, karena tidak ada niat lain-lainnya, dokumentasi saja. Sedang dikumpulkan dari yang membawa kamera itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang mengaku sudah mendaftarkan hasil KLB ke pemerintah.
Panitia KLB Ilal Ferhard menyatakan Kemenkumham telah menerima berkas-berkas KLB Demokrat.
“Sudah masuk (didaftarkan) di sana (Kemenkumham). Antara jam 12 atau pukul 14. Jadi sudah diantar dan sudah diterima di Kumham. Di sana kan ada tim advokasi kita. Yang penting kan dinyatakan masuk dulu ke situ,” ucap Ilal di Mall Bellagio, Kuningan, Jakarta pada Selasa lalu 9 Maret 2021.
Hal tersebut dibantah Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kememkumham Baroto.
Disebutkan, mengatakan belum ada dokumen KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang masuk ke instansi tersebut.
“Belum ada dokumen yang masuk,” kata Baroto saat dihubungi di Jakarta dikutip dari Antara, Selasa, 9 Maret 2021. (**)