kataberita.id — Salah satu penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Hengky Luntungan, menegaskan pihaknya siap bertempur dengan kelompok Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di pengadilan.
Hal tersebut dikatakannya terkait dengan klaim AHY yang menyebut bahwa hasil KLB Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), tersebut bersifat ilegal karena tidak sesuai dengan AD/ART yang dimiliki Partai Demokrat.
“Kita juga sudah memiliki bukti yang kuat. Jadi tempur saja, mau di pengadilan mana pun, oke,” katanya kepada wartawan, Senin (8/3/2021).
Lanjutnya, ia mengklaim bukti yang dibawa AHY yang merupakan mantan prajurit TNI dengan pangkat terakhir mayor ini ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) belum tentu valid. Adapun sebaliknya, ia memastikan pihaknya memegang bukti yang kuat.
“Ya belum tentu bukti dia, kita juga punya bukti bahwa di AD ART itu dimintakan, poin B itu 50 persen. Nah ini kan sudah melebihi,” tuturnya.
Karena itu, para pendiri partai berlambang bintang mercy itu merasa tak gentar dan tak takut melawan klaim AHY.
“Apa yang kita takuti?” tegasnya.
Menurut dia, AHY mendatangi Kemenkum HAM karena panik merespons hasil KLB Sumut yang resmi menjadikan Mantan Pangliman TNI Jenderal (Purn) Moeldoko sebagai ketua umum.
“Ya enggak ada yang ilegal, semua punya dasar untuk melakukan,” ucapnya.
Karena itu, ia menyarankan agar AHY bersama pengurusnya menggugat ke PTUN.
“Jadi kalau dia mau keberatan silakan gugat ke PTUN atau apa. Kan enak. Udahlah saya nggak mau layani yang gitu-gituan, orang sudah panik kok. Panik, panik, panik, panik,” tandasnya.
AHY Melawan
Sebelumnya, AHY mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk memberikan bukti-bukti lengkap untuk menyatakan bahwa KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat adalah ilegal.