Setelah KLB Partai Demokrat Deli Serdang Selesai, Kini Nasib Moeldoko Ada di Tangan Presiden

oleh
Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan
Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan (ist. via tempo)

kataberita.id — Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat , Jansen Sitindaon, angkat bicara ihwal Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar oleh sejumlah pihak di antaranya Jhoni Allen Marbun, di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat, 5 Maret 2021. Di mana, kongres tersebut menetapkan Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat.

Jansen mengatakan, sah atau tidaknya KLB Deli Serdang yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat, saat ini ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga :   Secara Hukum KLB Demokrat Moeldoko Bisa Dipertanggungjawabkan dong? Ternyata Ini Alasannya...

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang nantinya akan memutuskan sah atau tidaknya KLB di Deli Serdang.

“Pasca KLB ini, semua sekarang di tangan Presiden @Jokowi. Jika didukung, SK Kumham pasti keluar. Harusnya itu tidak terjadi. Karena dari sudut manapun ini KLB ilegal. Jangankan 2/3 DPD sebagai syarat mininum, 1 DPD Propinsi saja tidak ada yang hadir. Data Sipol KPU bisa jadi sumber kebenaran untuk ini,” ujar Jansen melalui akun pribadi Twitternya @jansen_jsp, Jumat (5/3/2021), malam.

Baca Juga :   Candaan Anggota Dewan, Ketika Jhoni Allen Masih Hadiri Raker Komisi V DPR

Sebelumnya, KLB yang dilangsungkan di The Hill Hotel & Resort, Sibolangit, Sumatera Utara, menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat. Penetapan Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat berlangsung begitu cepat.