Usai Geledah Rumah Politikus PDIP, Penyidik KPK Bawa Koper

oleh
Ilustrasi barang sitaan KPK
Ilustrasi barang sitaan KPK (antara)

kataberita.id — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa setidaknya dua koper pascapenggeledahan di rumah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ihsan Yunus.

Belum diketahui isi dari masing-masing koper tersebut. Pantauan awak media, sebanyak 10 penyidik KPK menggeledah rumah Ihsan yang berada di Jalan Kayu Putih Selatan 1, Nomor 16, Pulogadung, Jakarta Timur. Penggeledahan dimulai sejak sore hingga petang Senin, 24 Februari 2021.

Baca Juga :   SBY Halalkan Segala Cara untuk Menang Jadi Presiden di Pilpres 2009? Begini Kata Sekjen PDIP...

Tersangka sekaligus pihak swasta Harry Van Sidabuke sebelumnya terkuak pernah memberikan uang kepada Agustri Yogaswara alias Yogas yang merupakan operator dari Politikus PDIP Ihsan Yunus. 

Hal tersebut diketahui saat rekonstruksi perkara yang digelar penyidik KPK di Gedung C1 KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 1 Februari 2021. 

Dalam adegan, Harry menyerahkan uang senilai Rp1.532.044.000 kepada Yogas. Penyerahan uang di dalam mobil di kursi belakang yang merupakan rekontruksi ke enam itu dilakukan di Jalan Salemba Raya pada Juni 2020.

Baca Juga :   Demokrat: PDIP Inisiator RUU HIP, Itu Rahasia Umum di DPR

Harry pun bertemu dengan Yogas kembali pada November 2020 di kantor PT Mandala Hamonangan Sude. Saat itu Harry memberikan dua sepeda Brompton ke Yogas pada pertemuan itu. Dua sepeda itu dimasukkan Harry ke bagasi mobil. Kini 2 sepeda itu sudah dikembalikan Yogas ke KPK.