Pembangunan Museum SBY dan Grha Megawati, Aria Bima: Asal Proses Mekanismenya Disepakati

oleh
Aria Bima
Wakil Komisi VI DPR RI Aria Bima, foto: ist. via teropongsenayan

kataberita.id — Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima mengomentari bantuan Pemkab Pacitan Rp9 miliar untuk Museum SBY dan gedung serbaguna Grha Megawati Rp90 miliar.

Dia meminta kepala daerah memperhatikan skala prioritas dalam mengalokasikan anggaran di masa pandemi.

Menurut politisi PDIP dari Dapil Jawa Tengah itu, kepala daerah harus mengedepankan kepentingan publik dalam menggunakan anggaran. Pengalokasian APBD selayaknya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kelayakan.

Baca Juga :   Ganjar Pranowo Berpotensi Dicalonkan Parpol Lain, Megawati Tak Merestuinya Jadi Calon Presiden 2024

“Ini kan menyangkut anggaran. Situasi seperti ini layak enggak dengan kepentingan-kepentingan publik yang ada,” katanya, Sabtu (20/2).

Meski demikian, ia menegaskan penggunaan anggaran daerah sepenuhnya berada di bawah kewenangan kepala daerah dan DPRD masing-masing wilayah.

“Silakan saja asal proses mekanismenya disepakati kepala daerah dan DPRD. Dengan situasi seperti ini mau diprioritaskan ke mana,” ujarnya.

Baca Juga :   Marzuki Alie: SBY Akui, Megawati Dua Kali Kecolongan di Pilpres

Pria yang akrab disapa AB itu juga memandang positif penggunaan nama tokoh untuk bangunan yang dibangun pemerintah maupun masyarakat.

Menurut dia, penggunaan nama tokoh untuk fasilitas umum merupakan bentuk penghargaan terhadap tokoh tersebut.

“Bagaimana kepala daerah dan DPRD menghargai siapa yang mau ditokohkan,” kata dia.

Belakangan warganet ramai membandingkan pembangunan Grha Megawati dan Museum SBY.

Baca Juga :   Kemungkinan Ditolak? SBY Daftarkan Demokrat ke Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Atas Nama Pribadi

Grha Megawati dibangun oleh Pemkab Klaten dengan anggaran Rp 90 miliar dari APBD sementara Museum SBY yang dibangun oleh Yudhoyono Foundation mendapat bantuan dari APBD Provinsi Jatim senilai Rp 9 miliar.

Aria juga merespon positif perbandingan oleh