Pertamina & PLN Dilarang Menyalurkan Subsidi? Erick Thohir: Ke Depan Harus Tepat Sasaran

oleh
Ilustrasi Pertamina dan PLN
Ilustrasi Pertamina dan PLN

kataberita.id, JAKARTA — Pemerintah saat ini sedang mengkaji larangan penyaluran subsidi bagi masyarakat melalui perusahaan BUMN. Subsidi sektor energi seperti bahan bakar minyak (BBM), LPG maupun listrik tidak lagi disalurkan lewat Pertamina maupun PLN. Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan pencairan subsidi melalui BUMN perlu ditiadakan untuk menjunjung transparansi dan akuntabilitas di internal BUMN.

“Konotasi bersih-bersih itu komitmen dari transformasi BUMN yang berlandaskan tiga hal tadi (keterbukaan, transparan dan akuntabilitas). Nah sekarang kita juga sedang melihat mengenai subsidi. Subsidi yang selama ini, mohon maaf, ini kita engak suhuzoon, menuduh siapa-siapa, subsidi ini ke depan harus tepat sasaran. Langsung aja ke rakyatnya, kenapa harus melalui BUMN. Kan bisa langsung,” ujar Erick, Senin (15/2/2021).

Baca Juga :   Pembobolan Uang Nasabah oleh Petinggi BNI, Bagaimana Sistem Pengawasan BNI Pusat?

Meski begitu, Mantan Bos Inter Milan itu tidak merinci subsidi atau bantuan pemerintah mana yang tidak akan dilaksanakan oleh direksi BUMN. Dia memandang, bantuan itu hanya bisa disalurkan melalui platform satu data.

“Data yang baik, subsidi itu juga bisa terlaksanakan. Sekarang ini, banyak data-data yang mungkin tidak singkrong sehingga grey area atau daerah abu-abu itu mengakibatkan bisa salah sasaran,” katanya.

Baca Juga :   Pak Jokowi Harus Reshufle Orang-orang Ini, Kenapa?

Karena itu, Kementerian BUMN akan mengambil langkah untuk memperkecil potensi atau peluang salah sasaran dari penyaluran subsidi bagi rakyat kecil.