kataberita.id — Bank Indonesia (BI) melaporkan utang luar negeri Indonesia pada akhir kuartal IV 2020 tercatat sebesar 417,5 miliar dollar AS, atau sekitar Rp 5.803,2 triliun (kurs Rp 13.900 per dollar AS).
Posisi utang luar negeri Indonesia pada akhir kuartal IV 2020 tercatat lebih tinggi dibandingkan akhir kuartal III yang sebesar 413,4 miliar dollar AS. Besaran utang itu terdiri dari utang luar negeri (ULN) sektor publik pada akhir kuartal IV 2020, yakni pemerintah dan bank sentral, sebesar 209,2 miliar dollar AS atau Rp 2.907 triliun dan ULN sektor swasta termasuk BUMN sebesar 208,3 miliar dollar AS atau Rp 2.895 triliun.
Jika dirunut dari tahun ke tahun, utang luar negeri Indonesia, dalam hal ini utang pemerintah, memang terus mengalami lonjakan. Menbengkaknya utang luar negeri Indonesia di era Presiden Joko Widodo ( Jokowi) ini tercatat sudah terjadi sebelum pandemi virus corona (Covid-19).
Dari catatan BI pada Juli 2019, utang luar negeri Indonesia yakni sebesar 395,3 miliar dollar AS. Rinciannya, utang publik 197,5 miliar serta utang swasta dan BUMN sebesar 197,8 miliar dollar AS.
Sementara jika dibandingkan dengan awal periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi atau saat masih bersama JK, jumlah utang luar negeri bahkan sudah meningkat tajam.
Pada akhir kuartal IV-2014, posisi ULN Indonesia tercatat sebesar 292,6 miliar dollar AS dengan rasio terhadap PDB sebesar 32,9 persen. Total ULN pada kuartal terakhir 2014 ini terdiri dari sektor publik sebesar 129,7 miliar dollar AS (44,3 persen dari total ULN) dan ULN sektor swasta 162,8 miliar dollar AS (55,7 persen dari total ULN).