kataberita.id, Jakarta — Partai Demokrat (PD) curiga pembatalan revisi UU Pemilu dilakukan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mempersiapkan Gibran Rakabuming Raka untuk maju Pilgub DKI Jakarta 2024. Partai Gerindra justru curiga terhadap kegigihan PD menginginkan Pilkada Serentak 2022.
“Silakan saja berspekulasi atau curiga sekalipun, itu hak politik mereka dan kita harus hormati,” kata Waketum Partai Gerindra Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).
“Tapi, di sisi lain, publik juga boleh curiga dengan PD. Jangan-jangan ada kepentingan mereka saja yang ngotot Pilkada 2022, mungkin Pak AHY mau maju Pilgub DKI. Who knows? Ya tapi itu juga hak mereka,” imbuhnya.
Partai Demokrat memang ngotot agar revisi UU Pemilu dibahas dan meminta pilkada serentak digelar 2022. Habiburokhman mempertanyakan kengototan Partai Demokrat.
“Kalau soal keserentakan Pemilu 2024 dengan pilkada, kenapa nggak dibahas saat pengesahan UU Pilkada tempo hari?” ujarnya.
UU Pemilu yang mengatur Pilkada 2024 merupakan produk legislasi DPR RI. Jika UU Pemilu tersebut urung dilaksanakan namun sudah direvisi, menurut Habiburokhman janggal.
“Agak janggal kalau DPR merevisi aturan yang DPR buat sendiri sebelum aturan tersebut sempat dilaksanakan,” imbuhnya.
Simak kecurigaan PD soal Jokowi menyiapkan Gibran untuk Pilgub DKI 2024 di halaman berikutnya.