Menteri Agama: Masyarakat Jangan Ragu Ikut Vaksinasi, Fatwa Halal Sudah Terbit

oleh
Yaqut Cholil Qoumas
Yaqut Cholil Qoumas (ist. via Kementrian Agama)

kataberita.id — Vaksin COVID-19 gelombang 3 hari Selasa (12/1/2021) kemarin tiba di Terminal Kargo Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Banten. Vaksin COVID-19 gelombang 3 yang tiba hari ini berjumlah 15 juta dosis vaksin berbentuk bahan baku atau bulk.

Kedatangan vaksin Sinovac gelombang ketiga ini dipantau langsung oleh Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Doni Monardo dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.

Menag, Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa kedatangan 15 juta dosis vaksin Sinovac hari ini merupakan bagian ikhtiar dari pemerintah kepada warga negaranya dari pandemi COVID-19.

Baca Juga :   Juliari Minta Pertolongan Tuhan, Agar Perkaranya Dapat Diakhiri dengan Putusan yang Seadil-adilnya

“Ini adalah ikhtiar dari pemerintah dan bentuk wujud cinta pemerintah kepada warga negaranya, dan Alhamdulullah hari ini sudah datang kembali kurang lebih 15 juta dosis vaksin,” kata Menag seperti dalam tayangan Breaking News tvOne, Selasa 12 Januari 2021.

Dalam kesempatan itu juga, Menag meminta kepada seluruh umat beragama yang sesuai kriteria dan syarat kesehatan yang ditentukan agar jangan ragu mengikuti vaksinasi COVID-19 apabila nanti gilirannya sudah tiba. Termasuk umat Islam, sebab, sudah ada fatwa halal dan suci dari Komisi Fatwa MUI.

Baca Juga :   KPK OTT Pejabat Kemensos, Diduga Terkait Program Bansos Penanganan COVID-19

Fatwa halal dan suci itu kurang lebih menjelaskan bahwa, pertama vaksin ini tidak memanfaatkan intifak babi, bahan yang tercemar babi dan turunannya. Kedua vaksin ini tidak memanfaatkan bagian tubuh manusia.

Ketiga, vaksin tidak bersentuhan dengan najis muthawasito tetapi sudah dilakukan penyucian secara syari. Keempat menggunakan fasilitas yang suci dan hanya digunakan untuk produk vaksin COVID-19, artinya vaksin ini boleh digunakan untuk seluruh umat Islam selama terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten.

Baca Juga :   Simak! Jangan Diberi Vaksin Covid-19 untuk Anak 6-11 Tahun, Jika Mengalami Masalah Ini...

“Saya mengajak kepada seluruh umat beragama yang ada di seluruh Indonesia saya mengingatkan bahwa semua agama tanpa terkecuali mengajarkan kita untuk saling melindungi, mengajarkan kita untuk saling melindungi satu sama lain, dan vaksin ini bagian dari upaya menjalankan ajaran agama tersebut,” ujar Menag.