Wow PNS Naik Gaji, Minimal Rp 9 Juta? Honorer Makin Iri dan Tersiksa

oleh
Pegawai Negeri Sipil
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS), foto: ist.

kataberita.id — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo sempat mengungkapkan bahwa Tunjangan aparatur sipil negara (ASN) alias pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2021 diperkirakan akan meningkat minimal Rp 9 juta untuk pangkat golongan terendah.

Kenaikan ini disebabkan oleh peningkatan tunjangan yang telah direncanakan sejak tahun lalu. “Jadi pegawai paling rendah ASN minimal Rp 9 juta sampai Rp 10 juta,” ujar Tjahjo dalam acara yang digelar melalui YouTube Kementerian Agama, seperti dikutip Sabtu (2/1/2021).

Baca Juga :   KPK Beberkan 10 Tersangka Kasus Korupsi Tukin Minerba

Ia mengatakan, kenaikan tunjangan akan dinikmati sekitar 4,2 juta ASN, 1 juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang terdiri dari kalangan guru, 260 tenaga kesehatan, dan 100 ribu tenaga penyuluh.

“Mudah-mudahan lewat rekrutmen, sistem merit, tunjangan dan sebagainya bisa tertata, terdata berapa ASN yang kita butuhkan,” jelasnya

Tjahjo berharap para abdi negara bisa mewakafkan sebagian kenaikan tunjangan itu untuk kebaikan. Pemerintah pun saat ini masih mencari cara agar ASN bisa berkontribusi lebih besar dalam berwakaf.

Baca Juga :   PNS Terkena Banjir, Bisa Dapat Cuti dan Gaji Tetap Dibayar Full

“Nanti kita cari. Dari gaji pokok dan tunjangan serta lain-lain kita imbau dengan cara gimana. Sehingga ada wakaf bisa bergulir ke depan,” kata Tjahjo.

Sayangnya, pihak Kementerian Keuangan melontarkan hal yang berbeda. Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran DJA Kemenkeu Didik Kusnaini menegaskan, bahwa tidak ada rencana kenaikan gaji PNS untuk tahun depan. Sebab, pemerintah masih fokus pada penanganan dampak Pandemi Covid-19.

“Tidak ada rencana untuk menaikkan gaji PNS (2021),” ujarnya yang dikutip Sabtu (2/1/2021).

Namun, terkait dengan peningkatan tunjangan kinerja ASN dan pensiunan ia mengatakan bahwa rencana itu ada. Rencana itu saat ini tengah di bahas di internal Kementerian dan Lembaga terkait.

Baca Juga :   Semua Pegawai Honorer Diusulkan DPR Langsung Jadi PNS, Ini Kata Tjahjo Kumolo

“Penyusunan peraturan pemerintah tentang skema gaji dan pensiun, saat ini masih dalam tahap pengkajian intern departemen,” jelasnya.

Menurutnya, dalam pembahasan ini ada banyak pertimbangan yang perlu dikaji. Salah satunya adalah dampak ke keuangan negara tidak hanya jangka pendek tapi juga jangka panjang.