Ditangkap, Ternyata Penghina Lagu Indonesia Raya Bukan Warga Malaysia

oleh
Penginaan Lagu Indonesia Raya
Tangkapan Layar Penghinaan Lagu Indonesia Raya di youtube,

kataberita.id — Penghina parodi lagu Indonesia Raya akhirnya ditangkap. Kepala Kepolisian Kerajaan Malaysia Irjen Tan Sri Abdul Hamid Bador mengungkapkan pelaku adalah warga negara Indonesia (WNI) di Sabah, Malaysia.

Penghina lagu Indonesia Raya itu menyunting lirik lagu kebangsaan Indonesia, seperti yang viral di media sosial ternyata diyakini dilakukan warga RI. Video yang bertujuan menghina RI tersebut bukan dibuat di Malaysia.

Baca Juga :   Polemik Lirik Lagu Aisyah Istri Rosulallah, Begini Kata Ust. Abdul Somad (UAS)

Hasil penyelidikan itu diperoleh pembuat video parodi itu dilakukan seorang buruh warga Indonesia berusia sekitar 40 tahun, yang bekerja di Sabah. Dia dicurigai menjadi pelaku pembuatan parodi lagu Indonesia Raya.

“Suspek itu ditahan di Sabah, pada Senin lepas dan PDRM (Polis Diraja Malaysia) menemukan petunjuk baru dalam penyelidikan kasus tersebut,” kata Abdul Hamid dikutip dari Bernama, Kamis (31/12/2020).

Baca Juga :   Harga Minyak Goreng di Indonesia Mahal, Berbeda dengan Malaysia yang Jauh Lebih Murah

“Ya, PDRM dapat petunjuk baharu bahawa pelakunya dikatakan berasal dari negara seberang (Indonesia) dan kami sedang menginterogasi untuk informasi lebih lanjut tentang pengakuannya tentang siapa yang mengedit video tersebut,” katanya di Bukit Aman, Malaysia.

Abdul Hamid mengatakan, informasi tersebut telah dibagikan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri), karena kedua otoritas nasional serius tentang tindakan tersebut. Dia menjanjikan, tersangka utama pembuat video parodi diketahui dalam waktu dekat.

Baca Juga :   Sudjiwo Tedjo: Koruptor Sejatinya Juga Bisa Dikenakan Pasal Penghinaan Pancasila

“Parodi ini membuat marah masyarakat Indonesia dan saya jamin tindakan drastis telah dilakukan Bareskrim (Polri), yakni membentuk tim khusus yang kemarin diterbangkan ke Sabah untuk melacak para pelakunya,” kata Abdul Hamid menambahkan.