Heboh Parodi Lagu Indonesia Raya, Lirik Diubah dengan Kata Hinaan

oleh
Tangkapan layar Parodi lagu Indonesia Raya

kataberita.id — Media sosial kembali dihebohkan karena ulah seorang YouTuber asal Malaysia. Kali ini viral sebuah lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan secara parodi.

Lagu tersebut juga diubah liriknya dengan kata-kata negatif. Beberapa kalimat justru bernada hinaan.

Lambang Garuda Pancasila juga diubah menjadi gambar ayam. Ada juga gambar dua anak kecil yang membuang air ke arah bendera Merah Putih.

Baca Juga :   Harga Minyak Goreng di Indonesia Mahal, Berbeda dengan Malaysia yang Jauh Lebih Murah

Video itu diunggah ke saluran YouTube bernama MY Asean. Diketahui lokasi akun tersebut berada di Malaysia dengan foto profil yang menampilkan bendera Negeri Jiran itu.

“Ban**atlah rakyatmu, hinalah negerimu, untuk Indognesial jahanam.” bunyi salah satu penggalan lirik yang tertulis dalam video tersebut.

Kini, video itu sudah tidak ada. Kabarnya YouTube sudah menurunkan video itu.

Namun netizen asal Indonesia terlanjur geram oleh aksi tersebut. Mereka mengecam tindakan tidak terpuji tersebut. Menurut warganet, melakukan parodi terhadap lagu kebangsaan saja sudah dianggap sebuah bentuk ejekan, apalagi dengan mengubah liriknya.

Baca Juga :   Ditangkap, Ternyata Penghina Lagu Indonesia Raya Bukan Warga Malaysia

Kementerian Luar Negeri RI pun lewat juru bicaranya, Teuku Faizasyah, menyatakan bahwa kasus ini sudah diurus oleh Polisi Diraja Malaysia untuk mencari pelakunya.

“Berkoordinasi dengan pihak PDRM menelusuri dan mencari pelakunya karena ini kan suatu hal yang memang menjadi perhatian di masyarakat kita, di Indonesia,” kata Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI KL, Yoshi Iskandar.

Baca Juga :   Sudjiwo Tedjo: Koruptor Sejatinya Juga Bisa Dikenakan Pasal Penghinaan Pancasila

Selain itu, Kedubes Malaysia juga berjanji akan menindak tegas pelaku yang melakukan parodi lagu Indonesia Raya itu.

“Jika ternyata video tersebut diunggah oleh seorang warga negara Malaysia, akan dilakukan tindakan tegas berdasarkan ketentuan hukum setia yang ada,” tulis Kedubes Malaysia.