Badan Saksi Nasional Partai Golkar Miliki Form C1 Seluruh TPS, Golkar Pede Hadapi Gugatan

oleh

kataberita.id — Hasil Pilkada serentak 2020 menempatkan partai GOLKAR mendominasi kemenangan di 270 pilkada serentak tahun 2020 dengan meraih 66,11% kemenangan.

Keberhasilan tersebut tidak lepas dari kesigapan Ketua Umum Partai GOLKAR Airlangga Hartarto dalam dalam meramu strategi jitu dalam memenangkan calon yang di usung Partai Golkar Dalam Pilkada dan mensinergikan antara Bidang Pemenangan Pemilu, Bapilu dan Badan Saksi Nasional Partai Golkar, sebagai badan yg ditugaskan khusus dalam mengawal dan menjaga suara seluruh hasil pemilu Partai Golkar.

Baca Juga :   Agenda Penting, Partai Golkar Tegaskan Siap Hadapi Pilkada 2020

Dari 66,11% kemenangan Partai Golkar, beberapa diantaranya berpotensi terjadi gugatan sengketa hasil pilkada di MK. Oleh karena itu, BSNPG telah menyiapkan strategi untuk menghadapi hal tesebut.

Azhar Adam, sekretaris BSNPG mengungkapkan bahwa BSNPG telah berhasil mengumpulkan seluruh form C1 hasil KWK dari seluruh TPS di 270 pilkada melalui saksi-saksi BSNPG di TPS.

BSNPG juga telah membentuk tim Sinkronisasi data dan Analisa penyelesaian sengketa hasil Pilkada Serentak tahun 2020, yang diketuai langsung oleh Koordiv Hukum BSNPG, Firman Mulyadi, SH, MH. Tim ini bertugas mengumpulkan dan menganalisa laporan dari saksi-saksi di TPS melalui aplikasi yang kita miliki, BSNPG tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait temuan-temuan di lapangan, termasuk laporan langsung saksi-saksi di TPS melalui aplikasi yang di miliki oleh BSNPG sebagai bahan materi persidangan di Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga :   Diapresiasi Ketua Bappilu Golkar, RMA: Kami Ucapkan Terima Kasih

Bermodalkan hal tersebut, BSNPG optimis dalam mengawal dan memenangkan seluruh sengketa Pilkada yang melibatkan calon kepala daerah usungan Partai GOLKAR. Alhamdulillah kami Badan Saksi Nasional Partai Golkar sudah mengumpulkan bukti-bukti yang di perlukan seperti C1 Plano di seluruh TPS yang melaksanakan Pilkada, yang kami dapatkan dari saksi- saksi yang telah kami Bimtek dan mengirimkan data tersebut melalui aplikasi yang kami miliki ‘ ujar Firman Mulyadi yang di tunjuk menjadi Ketua Tim Sinkroniasi Data dan Analalisa Penyelesaian Sengketa Pilkada