Ini Pernyataan Majelis Nasional (MN) KAHMI atas Insiden Tewasnya 6 Anggota FPI

oleh
Logo Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), ist.

2. Keprihatinan yang mendalam atas tragedi kemanusiaan yang menelan korban jiwa atas peristiwa di Tol Jakarta – Cikampek. Hukum harus ditegakkan dengan adil dan tidak dengan kekerasan serta penggunaan senjata untuk penegakkan hukum harus proporsional. Oleh karenanya perlu penyelidikan mendalam atas peristiwa tersebut.

Baca Juga :   MN KAHMI Salurkan Sembako untuk Para Penyintas Gempa di Cianjur

3. Mendukung Komnas HAM membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap peristiwa yang sesungguhnya terjadi yang berakibat pada timbulnya korban jiwa pada peristiwa di Tol Jakarta – Cikampek tersebut.

4. Kepala Kepolisian Indonesia (Kapolri) untuk proaktif dan terbuka mengusut tuntas peristiwa penembakan di Tol Jakarta – Cikampek.

5. Aparat penegak hukum untuk bekerja profesional, responsif dan transparan agar masyarakat mendapat perlindungan, pulih rasa aman, terpenuhinya keadilan dan dapat beraktivitas secara berkesinambungan.

Baca Juga :   Dulu Didemo FPI, Kini Anies Baswedan Keluarkan IMB Gereja Damai Kristus...

6. Negara untuk senantiasa hadir memberi rasa aman, perlindungan dan keadilan bagi masyarakat sehingga dapat memperkuat sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. 7. Menghimbau kepada masyarakat untuk menahan diri dan tidak mengambil langkah atau melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan hal-hal yang dapat memperkeruh suasana.

Baca Juga :   Islam dan HMI; Refleksi 73 Tahun HMI

8. Segenap pimpinan KAHMI di semua tingkatan untuk menjaga persatuan, meningkatkan kewaspadaan serta melakukan koordinasi secara cepat dengan struktur KAHMI dan aparat penegak hukum jika ditemukan kejadian atau aksi yang mengarah pada gangguan harmoni masyarakat.