Gaji Anggota DPRD DKI Naik Besar, Ahok Marah: Kalau Saya Gubernurnya, Tidak Setuju!

oleh
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersama Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Ima Mahdiah (Sumber: Akun YouTube Panggil Saya BTP)

kataberita.id — Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok angkat bicara merespons kabar mengenai gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI akan naik pada 2021.

Mendengar kabar tersebut Ahok tampak marah. Pasalnya, ia menilai bahwa gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI saat ini saja sudah terlalu besar.

Komentar Ahok tersebut dikatakan melalui akun YouTube pribadinya, Panggil Saya BTP, yang diunggah pada Minggu (6/12/2020) malam.

Baca Juga :   Orang 212 yang Pernah Ikut Demo Ahok, Bongkar Dibalik Penusukan Syekh Ali Jaber

Gaji Besar DPRD DKI

Pada video tersebut, Ahok bicara dengan anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah.

Ahok awalnya meminta Ima buka-bukaan soal gaji dan tunjangannya.

Ima yang pernah kerja magang di Balai Kota DKI saat Ahok menjabat gubernur itu pun membeberkan penghasilannya.

Dalam sebulan, Ima mendapat gaji dan tunjangan sebesar Rp 108.854.900.

Baca Juga :   Heboh! Banyak Pejabat DKI Jakarta yang Mengundurkan Diri di Era Anies, Ini Daftarnya...

Setelah dipotong pajak, total penghasilan bersih yang diterima Ima adalah Rp 73.063.500.

Ahok menilai gaji dan tunjangan itu masih terlalu besar. Lebih khusus, Ahok menyoroti tunjangan rumah Rp 60 juta serta tunjangan transportasi Rp 21,5 juta.

“Kalau saya jadi gubernur, tidak akan pernah saya setuju tunjangan rumah Rp 60 juta, (tunjangan) mobil Rp 21,5 juta,” kata Ahok dalam akun YouTube Panggil Saya BTP sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga :   Formula E Tidak Akan Digelar? Jakpro Siapkan Opsi di Lokasi Hasil Reklamasi di Era Ahok

Selanjutnya, Ahok bertanya kepada Ima, sejak kapan gaji dan tunjangan sebesar itu berlaku. Ima lalu menjawab bahwa itu berlaku sejak 2017.

“Berarti saya (sudah) masuk penjara waktu itu,” kata Ahok yang tersandung kasus penodaan agama itu.