Viral Video Adzan ‘Hayya Alal Jihad’ Kini Ditangkap Polisi, Peci Jadi Barang Bukti

oleh
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono (Foto: Humas Polri)
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono (Foto: Humas Polri)

kataberita.id — Terduga pelaku yang mengubah lafaz lantunan adzan menjadi ‘hayya alal jihad’ ternyata seorang pemuda berasal dari Sukabumi.

SYM (22) ditangkap polisi di Jalan Raya Sukabumi, CIbadak, Jawa Barat, Jumat (4/12/2020) dini hari.

Rekaman video SYM yang tampak ingin menunaikan salat bersama sejumlah orang viral di media sosial lantaran mengubah lafaz adzan dengan “hayya alal solah’ menjadi ‘hayya alal jihad’. Dalam video berdurasi 30 detik itu memperlihatkan SYM menjadi imam salat.

Baca Juga :   Dewan Eksekutif Wilayah Rampai Nusantara Jawa Barat Resmi Dilantik

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan.

Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri pun sudah menetapkan SYM sebagai tersangka penyebar informasi yang menimbulkan SARA.

“Tersangka atas nama SYM (22). Dia diamankan pukul 02.45 WIB di Jalan Raya Sukabumi, Cibadak, Jawa Barat,” ujar Argo dalam keterangannya, Jumat (4/12/2020).

Baca Juga :   Duh! Siti Aisyah Sumbang 400 Juta untuk Kampanye Cawagub Jabar

Selain penangkapan SYM, tim Direktorat Siber Bareskrim juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya, satu unit Handphone Vivo berwarna merah, satu buah kemeja lengan panjang warna putih, satu buah tutup kepala peci warna putih dan satu buah sarung kain.

Kasus adzan jihad ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/0685/XII/2020/Bareskrim tanggal 02 Desember 2020.