kataberita.id — Dalam sosialisasi fasilitisasi izin edar obat tradisional dan pangan olahan bersama Balai Besar POM Surabaya di Gresik Jawa Timur, Yahya Zaini mendapat banyak aspirasi dari pelaku UMKM agar biaya pengurusan izin edar dari BPOM dapat digratiskan bagi usaha mikro dan kecil. Selama ini dikenakan biaya dan masuk dalam PNBP. Kalau produknya perlu uji laboratorium bisa mencapai ratusan ribu sampai jutaan rupiah, tergantung jenis dan skalanya.
“Terkait aspirasi tersebut, saya berkomitmen untuk memperjuangkan kepada pemerintah, khususnya kepada BPOM. Apalagi saat ini Komisi IX sedang membahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan, dimana substansi hal tersebut dapat dimasukkan menjadi norma atau ketentuan dalam UU,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar tersebut.
Menurut Yahya dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sudah diatur mengenai sertifikat halal bagi UMKM diberikan secara gratis atau biayanya ditanggung oleh Pemerintah. Senada dengan hal itu, mengapa pengurusan izin edar dari BPOM untuk produk usaha mikro dan kecil juga tidak digratiskan. Ini penting untuk mendorong kemajuan UMKM sebagai pilar ekonomi rakyat.
“Untuk itu, dibutuhkan komitmen yang kuat dari pemerintah dan DPR jika hal itu ingin mendapat payung hukum dalam undang-undang. Sekali lagi yang perlu dibantu secara gratis hanya yang masuk skala ‘mikro dan kecil’ saja, sedangkan usaha ‘menengah’ masuk kategori mampu,” tegas anggota DPR dari Dapil VIII Jawa Timur tersebut.
Selanjutnya, ia menjelaskan banyak manfaat yang dapat diperoleh produk UMKM setelah mendapat izin edar BPOM. Antara lain, produk beredar secara legal, dijamin keamanan, mutu dan manfaat atau gizinya, meningkatkan daya saing, memperluas pemasaran, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta dapat memberikan nilai tambah bagi produk tersebut.
Acara yang dilaksanakan di Hotel Astanawa Gresik tersebut diikuti oleh sekitar 250 orang peserta serta dihadiri perwakilan dari Balai Besar POM Surabaya, Dinkes Jawa Timur dan Dinkes Kabupaten Gresik, pungkasnya. (kataberita/icn)