Menteri PUPR Basuki Minta Dikawal KPK untuk Kelola Anggaran Rp150 T

oleh
Kolase Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan logo KPK
Kolase Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan logo KPK, foto: istimewa

kataberita.id — Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membantunya mengawal belanja modal infrastruktur.

Ia menilai pengawasan langsung dari KPK diperlukan karena anggaran yang diterima Kementerian PUPR untuk pengadaan barang dan jasa cukup besar. Kerja sama PUPR-KPK ini nantinya akan tertuang dalam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU).

Baca Juga :   Anies Masih Belum Ditindak KPK? Ternyata Banyak Sosok Kuat di Belakangnya

“(KPK) siap membantu kami. Kami ada 34 balai, di sana juga ada Satgas, Kantor Wilayah KPK, ini Pak Dirjen (PUPR) akan buat MoU-nya untuk supaya terus maju,” katanya pada peresmian Indonesia Infrastructure Week, Selasa (24/11).

Basuki membeberkan bahwa Kementerian PUPR memiliki 34 balai, 800 satuan kerja dan hampir 3.000 kelompok kerja, sehingga secara internal sulit untuk mengawasi setiap individu di dalam Kementerian.

Baca Juga :   Harun Masiku Meninggal Dunia Ditembak Mati? Ini Penjelasan Penyidik KPK

Dari nilai pun PUPR menerima pagu anggaran yang fantastis. Untuk 2021, PUPR direncanakan menerima total pagu hampir Rp150 triliun. Maklum jika Basuki ingin belanja anggaran anak buahnya diawasi KPK.

Meski secara tidak langsung mengisyaratkan potensi terjadinya penyelewengan anggaran di tubuh Kementeriannya ini, Basuki enggan menjelaskan lebih lanjut.

“Saya kira pasti atau mungkin ada yang ingin berbuat meski dalam doa selalu kami sampaikan jangan sampai berpikir atau berbuat tercela dalam membelanjakan uang negara ini,” kata Basuki.