kataberita.id, Cianjur — Big Bos Paket Kurban di Cianjur akhirnya ditangkap Polisi, tersangka kasus dugaan penipuan berkedok paket kurban di Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Moch Rifai mengatakan Big Boss CV Hoki Jaya Abadi tersebut ditangkap usai statusnya ditetapkan sebagai tersangka beberapa hari lalu.
“Begitu ditetapkan tersangka, kami langsung lacak keberadaan HA. Tim pun berhasil menemukannya di kawasan Lembang Bandung. Langsung kami amankan ke Mapolres Cianjur,” ujar Rifai di Mapolres Cianjur, Sabtu (14/11/2020).
Menurutnya sebelum ditetapkan tersangka dan ditangkap, polisi sudah melayangkan dua kali surat panggilan terhadap HA. Namun tersangka kasus penipuan dengan ribuan orang sebagai korbannya ini tak kunjung memenuhi panggilan.
Saat itu HA beralasan sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit di Lembang.
“Setelah dicek ternyata HA tidak ada di sana. Makanya setelah diterapkan tersangka, kami sempat mencari keberadaannya dan akhirnya berhasil menemukan serta menangkap HA,” kata dia.
Sekadar diketahui, 31 Juli 2020 lalu mencuat kasus dugaan penipuan berkedok paket kurban. Kasus ini terkuat usai ratusan orang peserta paket mendatangi rumah tersangka di Desa Limbangansari Cianjur untuk menagih paket kurban yang tak kunjung diterima.
Kasus penipuan dengan modus paket murah banyak memakan ribuan korban. Bukan hanya dari Cianjur, tapi beberapa kota lain seperti Sukabumi dan Bogor.
Pasalnya hanya dengan membayar iuran Rp 15 ribu per bulan selama 10 bulan, peserta diiming-imingi mendapatkan kambing.
Sedangkan untuk paket kurban sapi, peserta cukup membayar iuran Rp 50 ribu per bulan selama 10 bulan.
Tak hanya paket kurban, banyak juga korban yang ikut paket elektronik. Tetapi sama juga belum mendapatkan paket yang dijanjikan. (detik/kataberita)