Syarief Hasan: Partai Demokrat Menolak UU Ciptaker, Tapi Tidak Mendalangi Demonstrasi Massa

oleh
Syarief Hasan
Syarief Hasan (Wakil Ketua MPR RI Fraksi Partai Demokrat), foto: istimewa

kataberita.id, JAKARTA — Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan kembali mengingatkan Pemerintah agar mempertimbangkan masukan masyarakat terkait penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja. Pasalnya, penolakan yang dilakukan oleh berbagai kalangan murni lahir dari keresahan masyarakat.

Syarief Hasan memandang bahwa elemen masyarakat telah melakukan kajian sebelum melakukan aksi untuk menyampaikan aspirasinya.

“Ketika kita mendengar aspirasi mereka tentang uang pesangon yang berkurang, hak cuti yang semakin lemah, UMR yang semakin kecil, dan aspirasi lainnya maka dapat dipastikan bahwa mereka telah melakukan kajian sebelumnya.” ungkap Syarief Hasan.

Apalagi menurut Syarief Hasan, tidak hanya kalangan mahasiswa dan buruh yang menyatakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja, organisasi keagamaan besar di Indonesia pun menolak.

“Organisasi keagamaan terbesar di Indonesia seperti Nahdlatul Ulama juga telah menyatakan dengan tegas bahwa UU Cipta Kerja hanya menguntungkan konglomerat dan kapitalis, namun menindas dan menginjak kepentingan para buruh, petani, dan rakyat kecil,” terangnya.

Baca Juga :   PPN Sembako, Jasa Pendidikan, Kesehatan, hingga Pencabutan Subsidi Listrik, Wakil Ketua MPR: Kebijakan Ini Tidak Berpihak Rakyat

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini pun menegaskan bahwa Partai Demokrat tidak pernah mendalangi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat. “Demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa, buruh, dan elemen lainnya merupakan demonstrasi yang murni, independen, dan tidak terikat dengan politik praktis.” tegas pengurus DPP Partai Demokrat Syarief Hasan.

Meski demikian, ia menyatakan bahwa Partai Demokrat mendukung segala bentuk implementasi kehidupan berdemokrasi, tidak anarkis di Indonesia.

“Demonstrasi adalah bagian dari penyampaian pendapat dan implementasi demokrasi, tidak anarkis yang dijamin dalam UUD1945. Kami Partai Demokrat menegaskan tidak pernah mendalangi demonstrasi yang terjadi di lapangan,” tegas Syarief Hasan.

Syarief Hasan menilai bahwa pihak-pihak tertentu yang menuduh Partai Demokrat sangat tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :   Viral Video Tiktok Para Wanita Simpanan Anggota DPR Usai Putusan UU Cipta Kerja

“Penolakan kami terhadap Omnibus Law Cipta Kerja di DPR RI murni berasal dari kajian internal kami. Kami Partai Demokrat dan Bapak SBY tidak pernah berfikir untuk mendalangi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat, karena kami sangat menghargai konstitusi dan demokrasi,Tuduhan tersebut adalah tuduhan tidak berdasar,fitnah dan tidak bertanggungjawab,” tegasnya lagi.

Menurut Syarief, tak hanya buruh, mahasiswa, dan organisasi keagamaan yang menolak, akan tetapi Guru Besar dari berbagai kampus juga menyatakan sikap penolakannya.

“Kami dari Partai Demokrat tidak mungkin mendalangi penolakan tersebut. Sebab, Guru Besar adalah strata tertinggi kampus yang objektif dan ilmiah dalam memandang suatu isu,” ungkap Syarief.

Sebelumnya, 38 investor global yang mengelola dana investasi hingga US$ 4,1 Triliun juga menyatakan keprihatinannya dengan pengesahan UU Cipta Kerja.

Baca Juga :   Survei IndEX: Faktor Utama AHY, Elektabilitas Partai Demokrat Naik, Tapi PDIP Masih Memimpin

“Pandangan investor global ini sejalan dengan kesimpulan Komnas HAM yang menilai UU ini bertolak belakang dengan prinsip-prinsip keberpihakan kepada lingkungan,” lanjut Syarief.

Ia pun mendorong pemerintah untuk melihat aspirasi masyarakat sebagai masukan dan saran yang kritis dan konstruktif.

“Pemerintah harusnya mengakomodir aspirasi masyarakat, bukan membangun narasi yang tidak berdasar terkait dari aksi elemen masyarakat,” jelas Syarief Hasan saat dihubungi melalui sambungan telepon via timnya oleh kataberita.id.

Menurut Syarief, aksi ataupun demonstrasi yang dilakukan oleh buruh, petani, nelayan, kaum adat, mahasiswa, hingga LSM lahir dari keresahan di tengah masyarakat.

“Mereka dari masa ke masa terus mengawal segala kebijakan pemerintah, termasuk UU Cipta Kerja. Mereka harusnya diakomodir demi kepentingan bersama bangsa dan Rakyat Indonesia”, tutup Syarief. (kataberita/icn)